Menyajikan Berita Akurat, Aktual dan Anti Hoax Ini Kata Kejati Sultra Saat Terima Informasi BLT-DD dan Gaji Perangkat Desa Tetewonua Konawe Tahun 2022 Yang Diduga Belum Rampung - SNIPER JURNALIS
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Ini Kata Kejati Sultra Saat Terima Informasi BLT-DD dan Gaji Perangkat Desa Tetewonua Konawe Tahun 2022 Yang Diduga Belum Rampung

Ini Kata Kejati Sultra Saat Terima Informasi BLT-DD dan Gaji Perangkat Desa Tetewonua Konawe Tahun 2022 Yang Diduga Belum Rampung


Sniperjurnalis.com.Sultra,- Ade Hermawan Asisten Intelejen, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra Saat terhubung dengan Pimpinan Redaksi Sniperjurnalis.com sangat responsif menanggapi laporan info kasus di Desa Tetewonua, Konawe. (7/4/2023)

"Terima kasih atas informasinya" demikian Ade Hermawan, mengutarakan awal Keterangan Tanggapan terkait kasus BLT-DD dan Gaji Perangkat Desa Tetewonua.

Perlu diketahui. Dimana dalam kasus tersebut dibenarkan oleh Nuddin Kades Tetewonua. 

Nuddin menyebut, terkait dengan BLT-DD tahun 2022 ada dua bulan dan Gaji Perangkat Desa empat bulan  pada tahun 2022 tidak  dirampungkan sebagaimana mestinya.

Selanjutnya Nuddin, berharap kekeliruan tersebut tidak terulang kembali. 

"Iya, mudah-mudahan kedepan tidak seperti tahun-tahun lalu, dan ini menjadi satu bahan pembelajaran bagi saya, agar tidak terulang lagi", imbuhnya Selasa belum lama ini. 

Nuddin juga, mengaku kasus tersebut sudah diselesaikan. 

Hanya saja dirinya tidak dapat menjelaskan secara gamblang Waktu, tempat dan metode penyelesaian yang dimaksud. 

"Sudah saya bayar", kata Nuddin menambahkan. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Konewe, Keni Yuga Pramana mengaku baru mengetahui kalau BLT-DD maupun Gaji Perangkat Desa Tetewonua diduga belum tuntas. 

Diapun menegaskan bahwa akan memanggil Nuddin menghadap pada Rabu (4/4/2023). 

"Karena saya baru tahu tadi ini dan rencana besok saya panggil kadesnya, (Nuddin)", terangnya 

Selain itu, Menurut Keni Yuga Pramana, kasus tersebut sempat masuk dalam laporan akhir tahun 2022. 

Saat itu Keni menegaskan kepada Nuddin agar merampungkan hak masyarakat; BLT dan Gaji Perangkat Desa Tetewonua. 

"Ini kan pernah di laporkan di akhir tahun dan memang saya sudah pernah panggil dia (Nuddin). 

"Saya sudah sampaikan untuk segera di tuntaskan terkait laporan tersebut dan berikan hak masyarakatnya dan perangkat Desa Tetewonua", tegasnya.

Kendati demikian berdasarkan informasi terbaru terkait kasus tersebut. 

Sejumlah sumber media ini, berharap dan menaruh kepercayaan kepada Kejati Sultra, untuk mengusut tuntas kasus-kasus di Desa Tetewonua. 

"Kami berharap dan Percaya Kejati Sultra mengusut tuntas. Laporan secara resmi segerah di masukkan ke kantor Kejati Sultra", kuncinya seru. 

(1 TULISAN/SNIPER)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar