Menyajikan Berita Akurat, Aktual dan Anti Hoax H. Surianto Bakal Calon Walikota Parepare Diharap Sikapi Persoalan Kasus 152, Oke! - SNIPER JURNALIS
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

H. Surianto Bakal Calon Walikota Parepare Diharap Sikapi Persoalan Kasus 152, Oke!

H. Surianto Bakal Calon Walikota Parepare Diharap Sikapi Persoalan Kasus 152, Oke!



Sniperjurnalis.com, Sulsel_
Siapa yang tidak kenal H. Anto sapaan akrab H. Surianto, bakal calon wali kota Parepare 2024 tahun depan. Sosok H. Anto banyak dikagumi dikalangan masyarakat kota Parepare. Tak heran jika hendak memajukan kota Parepare, pasalnya H. Anto merupakan putra Parepare, Sulawesi Selatan.

Hanya saja, ada kabar kurang sedap, H. Anto politisi Partai Gerindra ini diharapkan dapat menyelesaikan persoalan-persoalan yang sekaitan rentetan kasus 152, Oke.

Istilah Kasus 152, Oke diperoleh Redaksi media ini, melalui ungkapan Ketua DPC PPWI Konawe, Andi lfitrah.

Andi Ifitrah mengatakan persoalan tersebut bermula adanya pertemuan antara Hikmah Hidayat kerabat yang berdomisili di Sulawesi Tengah.

Pertemuan antara Hikmah dengan Bung Anto atau biasa dipanggil dengan nama H. Surianto sekitar 3 tahun lalu.


Menurut Andi Ifitrah, saat pertemuan berlatar manejemen bisnis, berlanjut adanya kesepakatan antar kedua belah pihak. Namun apa yang menjadi kesepakatan tidak sejalan dengan realita. "Begitulah awalnya, hingga tahun 2023 ini, persoalan 152, Oke kami berharap wajib H. Anto menyikapi" Kata Ketua DPC PPWI Konawe pada Sabtu malam (22/4/2023)

Sementara itu, H. Anto dikonfirmasi melalui sambungan telepon genggam via WhatsApp, sejak pekan lalu. Sampai berita ini disiarkan belum memberikan tanggapan konfirmasi. Teks tertulis (Konfirmasi) terbaca.

Kendati begitu, Andi Ifitrah, Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia DPC PPWI Konawe yang tak lain merupakan kerabat Hikma Hidayat berharap adanya Penyelesaian persoalan tersebut,

"Berdasarkan Harapan Hikma Hidayat, dan surat aduan Hikmah Hidayat yang masuk di sekertariat DPC PPWI, Kami tegaskan kepada H. Anto secepatnya menyelesaikan persoalan-persoalan yang sekaitan Kasus 152, Oke", imbuhnya.

Andi Ifitrah menambah saran agar H. Anto menghubungi Kontak telepon HP. +62 822-5053-9533 (Andi Ifitrah).

Hanya saja, Andi Ifitrah tidak menjelaskan secara detail yang dimaksud dengan sebutan kasus 152, oke. Namun pada intinya kata dia "kasus ini disarankan segera di selesaikan oleh H. Anto", kuncinya. (1 TULISAN)


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar