Dana PEN Butur Rp.18 Miliar Rupiah, Kejati Sultra Didesak Tuntaskan Kasus Proyek Pengaspalan Kalisusu, Ini Kata Mawan
Sniper jurnalis.com,-Sultra.
LAODE HARMAWAN, S.H mengutarakan dengan gamblang kasus dana pemulihan ekonomi PEN kabupaten Buton Utara yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur jalan Hotmix (aspal) di kabupaten Buton Utara, Sultra (7/4).
"Menindaklanjuti Pelaporan Saya di Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara Pada Tanggal 9 February Tahun 2023 Terkait Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Dana Pemulihan Ekonomi Nasional ( PEN ) di Buton Utara, Sultra.
Dimana Pada Pekerjaan Peningkatan Jalan terletak di Kecamatan Kulisusu Utara Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2022 Dengan Besaran Anggaran Rp. 18. 900. 000. 000 Miliar, melalui dana pemulihan ekonomi PEN di duga bermasalah", ujarnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, pihaknya meminta kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra dapat menuntaskan kasus tersebut.
"Saya selaku Penggiat Anti Korupsi, telah melaporkan kasus tersebut, maka saya mendesak Pihak Penyidik Kejati Sultra, untuk mengambil langkah Lebih lanjut, dengan menaikkan Kasus ketahap Penyidikan/Penetapan Tersangka (TSK)", ungkapnya.
Mawan, menilai pekerjaan proyek pembangunan infrastruktur jalan "Hotmix" terkesan amburadul.
Pasalnya, kata dia, Pekerjaan Peningkatan Jalan menggunakan Anggaran Puluhan Miliar rupiah, terkesan dikerjakan "Asal Jadi", katanya.
Menurutnya, kualitas pekerjaan sangat diragukan, hal itu terungkap, saat dirinya melakukan Investigasi Lapangan, belum lama ini.
"Saya Menemukan Banyak Kejanggalan, Diantaranya Dugaan Pekerjaan Belum Selesai 100 %. Dugaan Campuran Aspal kurang maksimal, pelekat Batu pecah, dan Aspal yang tiba di lokasi, sudah bukan lagi diampar dalam kondisi suhu panas, tapi Sudah Aspal dingin", bebernya.
Mawan mengatakan, kualitas minim dipicu lantaran, Pengambilan Aspal berlokasi di Kota Kendari.
Sementara, jarak tempuh perjalanan menuju Buton dari kota Kendari memakai Waktu kurang lebih 7 jam.
Lebih lanjut dia berharap kepada pihak kejati Sultra agar memeriksa pihak-Pihak terkait dalam kasus tersebut dan secepatnya dituntaskan.
"Saya berharap kepada Pihak Penyidik Kejati Sultra, untuk menuntaskan kasus Ini", imbuh Mawan, sambil mengatakan pekerjaan proyek berkasus tersebut dikerjakan melalui dinas PU Butur dengan melibatkan
PT RISKI ILHAM BERSAUDARA", kuncinya. (1 Tulisan)
Posting Komentar