Akhirnya Polsek Tiworo Tengah Dikabarkan Resmi Menahan LA Udin
Sultra, sniperjurnalis.com -Polsek Tiworo Tengah resmi menahan terlapor kasus dugaan Penganiayaan, La Udin warga Kecamatan Tiworo Tengah Kabupaten Muna Barat, Sultra, Senin (1/5/2023)
Polisi menahan La Udin lantaran diduga telah melakukan Penganiayaan terhadap korban Jufriyadi warga Desa Langku-langku Kecamatan Tiworo Tengah, Jumat 21 April dua pekan lalu.
Korban mengaku saat dianiaya, pelaku memegang leher korban lalu dipukuli pada bagian wajah, pasca kejadian korban melakukan visum, selanjutnya korban melaporkan La Udin ke Mapolsek Tiworo Tengah pada Jumat (21/4).
Sejak melaporkan kasus tersebut permintaan korban, Polisi secepatnya menangkap terlapor.
"Saya meminta kepada Polisi agar pelaku secepatnya ditangkap", kata Korban kepada tim Jurnalis seusai melapor di mapolsek Tiworo Tengah.
Tim jurnalis selama dua pekan mengawal ketat informasi perkembangan kasus tersebut.
Alhasil, dihimpun Informasi, Polsek Tiworo Tengah resmi menahan terduga Pelaku, Senin 1 Mei 2023.
"Polisi sudah menahan La Udin", ujar sumber terpercaya, 1 Mei.
Kendati demikian, IPDA Jufri, kapolsek Tiworo Tengah terakhir memberikan tanggapan konfirmasi pada hari Selasa. "Kasus Sudah ditangani. Langkah-langkah yang dilakukan memeriksa sejumlah saksi, memeriksa terlapor, dan mengambil Keterangan pelapor", imbuhnya.
Selanjutnya dikonfirmasi sejak Kamis hingga berita ini disiarkan, IPDA Jufri, enggan berkomentar lebih lanjut.
(1 Tulisan)
Posting Komentar