Menyajikan Berita Akurat, Aktual dan Anti Hoax Senjata Api Oknum Direktur BUMN Meletus Di Bandara Sultan Hasanuddin - SNIPER JURNALIS
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Senjata Api Oknum Direktur BUMN Meletus Di Bandara Sultan Hasanuddin

Senjata Api Oknum Direktur BUMN Meletus Di Bandara Sultan Hasanuddin


Makassar, Sniperjurnalis.com, - Senjata api (Senpi) milik Direktur BUMN menyalak atau meletus di Bandara Sultan Hasanuddin, Kota Makassar.

Peristiwa itu terjadi saat pemilik senpi inisial HW berada dalam Area Counter Check In pada Senin (17/4/2023) pukul 07.45 Wita

Pistol meletus saat kepemilikan senpi itu dilaporkan ke Maskapai oleh F, seorang protokoler, tiba-tiba terjatuh saat diambil tanpa sengaja pelatuknya tertarik.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan senjata api meletus saat mau dikosongkan lalu tanpa sengaja terjatuh.

“Saat mau diambil Senpi tanpa sengaja tertarik pelatuk senjatanya,” kata Komang kepada wartawan, Rabu (19/4/2023)

Ia menjelaskan awalnya pemilik pistol berinisial HW tiba di area keberangkatan pukul 07.35 WITA.

Kemudian pejabat itu dijemput oleh seorang perwakilan protokol inisial F menuju ke area counter check in.

Selanjutnya F melaporkan ke maskapai Citilink Indonesia jika adanya senpi.

Hasil interogasi, lanjut Komang, F ini sempat mengokang senpi tersebut.

Saat F ingin mengambil kartu senpi, tiba-tiba pistol itu terjatuh di lantai.

Ketika senpi ini diambil, jari F tanpa sengaja menarik pelatuknya, sehingga menyebabkan letusan yang berisi peluru karet.

"Akhirnya seorang protokoler F ini diarahkan langsung menuju posko oleh petugas Avsec Bandara untuk diamankan serta diambil keterangannya,” ungkapnya

Pada pukul 09.00 Wita, lanjut Komang, barang bukti pistol itu diserahterimakan dari pihak Avsec Bandara kepada anggota Polisi Sektor Bandara untuk dilakukan pemeriksaan dokumen.

Hasil pemeriksaan menyatakan dokumen senpi itu sesuai dengan nama pemiliknya yakni HW yang masa berlakunya sampai 28 April 2023.

Atas kelalaian F karena melakukan kesalahan prosedur maka kenai sanksi administrasi berupa penyitaan pas bandara oleh pihak Angkasa Pura lalu diserahkan ke Otoritas Bandara Sultan Hasanuddin.

(Sniper/Zonafaktul)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar