Warga Desa Marioritengnga Aniaya Anak Kandung Hingga Tewas, Ini Penjelasan Kapolres Soppeng
Kapolres Soppeng AKBP Muhammad Yusuf S.H.,S.I.K.,M.T saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut berada diwilayah Desa Marioritengnga Kecamatan Marioriwawo.
Adapun ketiga korban penganiyaan yaitu MIA (6), AA (5) dan MA yang baru berusia 4 bulan dan meninggal dunia di TKP.
Berdasarkan keterangan saksi yaitu Istri pelaku, Kapolres Soppeng AKBP Muhammad Yusuf S.H.,S.I.K.,M.T menjelaskan kronologi yang berawal pada saat Istri pelaku akan berangkat kepasar untuk membeli kebutuhan rumah tangga hingga menitipkan ketiga anaknya kepada pelaku untuk dijaga.
"Saat menjaga ketiga anaknya inilah, Lel. AR tiba - tiba mengamuk tanpa sebab dan melakukan penganiayaan terhadap dua orang anaknya yaitu MIA dan AA ".Jelas AKBP Muh Yusuf
Namun kedua anak tersebut dapat melarikan diri, dan tidak berselang lama pelaku kembali untuk menganiaya anaknya yang berusia 4 bulan yaitu MA dengan menggorok leher dan menebas pipi korban menggunakan parang yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Tkp.
Setelah melakukan perbuatan tersebut, pelaku kemudian meminum racun.
Petugas yang ditiba di TKP langsung mengamankan dan mengevakuasi pelaku menuju RS Latemmamala guna mendapat pertolongan medis, namun naas, Pelaku juga meninggal dunia.
Belum diketahui pasti hal apa yang membuat pelaku melakukan penganiayaan tersebut, dugaan sementara pelaku mengalami gangguan kejiwaan, namun petugas Polsek Marioriwawo yang diback up Tim Inafis Polres Soppeng masih melakukan olah Tkp dan pemeriksaan saksi - saksi".tambahnya
Sementara kedua anak korban yang selamat telah berada di Puskesmas Goarie guna mendapat perawatan Medis".tutup AKBP Muh. Yusuf Usman
Posting Komentar