Terkait Kasus Tambang, H.Ilyas Dilaporkan Ke Polda Sulsel
Sniperjurnalis.com,-Sulsel.
H. Ilyas dilaporkan ke Polda Sulawesi Selatan, terkait kasus pengelolaan pertambangan golongan galian C. Selasa 7 Maret 2023.
Rahmatullah, Aktivitas mahasiswa yang tergabung dalam koalisi lintas lembaga, mengemukakan bahwa H. Ilyas dilaporkan lantaran mengelola pertambangan golongan galian C diduga tidak memiliki dokumen izin secara lengkap. Adapun diketahui lokasi tambang dimaksud terletak di Desa kampala, kecamatan Sinjai Timur, kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
"Hari ini Kami dari koalisi lintas lembaga resmi melaporkan kasus dugaan Tambang Ilegal. Dalam hal ini pengelola H.Ilyas", Imbuhnya
Sebelumnya koalisi lintas lembaga menggelar aksi Demonstrasi terkait kasus tersebut. Pasca aksi Demonstrasi berlangsung. Pihaknya lantas melaporkan kasus tersebut ke Polda Sulsel.
Kendati demikian, koalisi lintas lembaga mengklaim bahwa terdapat sejumlah kejanggalan pada pengelolaan tambang milik H. Ilyas. "Dokumen Izin diduga tidak lengkap, RKAB. KTT. Dan terkait Dana Reklamasi Tambang. Serta terkait pajak Tambang. Olehnya itu kami berharap Polda Sulsel dapat menindaklanjuti laporan/ aduan kami", kuncinya (red)
Posting Komentar