Proyek Irigasi Tahap III di Buton Utara Berkasus, Kejati Sultra Terima Laporan R.Mustafa
Kendari , Sulawesi Tenggara - Proyek Irigasi D.I. Lambale tahap III berkasus, kabarnya kian memuncak di khalayak ramai. (30/3/2023)
Adapun diketahui sumber anggaran digunakan melalui APBD tahun 2021.
Menurut informasi, kegiatan tersebut merupakan kewenangan dinas pekerjaan umum dan tata ruang (Pemda Buton Utara).
Saat pekerjaan berlangsung, di kerjakan oleh PT Fatdeco Tama Waja, dengan nilai kontrak Rp.10.126.700.000,00.
Buntut Keluhan Masyarakat Terkait proyek berkasus tersebut menuai reaksi dari berbagai kalangan.
Ketua DPC JPKP Nasional Wakatobi R. Mustafa. A alias Ali meyebut, sebelumnya Kasus tersebut telah dilaporkan oleh masyarakat ke kantor kejaksaan Negeri (Kejari) Muna beberapa waktu lalu, namun terkesan belum ada tindaklanjut dari pihak Kejari muna
" Kasus proyek irigasi ini sudah pernah Laporkan di kejaksaan negeri Muna. Tetapi sampai saat ini belum ada tindakan tegas dari pihak terkait", imbuh, Ali kepada Supriadi Buraerah saat diwawancarai (30/3/2023)
Ali, menilai Pihak Kejari belum memperoses kasus tersebut.
Padahal menurut nya (Ali-red) pekerjaan irigasi tahap III tersebut ada dugaan cacat mutu. Pasalnya Sampai saat ini realisasi kegiatan proyek tersebut belum difungsikan sebagaimana kegunaannya.
Selanjutnya karena Ali menilai kasus tersebut belum ditindaklanjuti oleh kejari muna, sehingga pihaknya melakukan pelaporan secara resmi di kantor kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra
"Soalnya laporan masyarakat sejak Maret tahun 2022 sudah masuk di Kejari Muna, tapi sampai sekarang tidak pernah di tindaklanjuti, akhirannya, kami dari Jaringan Pendamping Kebijakan Pemerintah Nasional (JPKPN) melaporkan ke Kejati pada tanggal 28 Februari 2023. Intinya laporan kasus proyek irigasi tahap III, telah berlanjut di kantor Kejati Sultra", ujarnya sambil berharap pihak Kejati membongkar kasus tersebut sampai tuntas.
Sampai berita ini disiarkan, tanggapan konfirmasi sejumlah pihak masih berupaya diperoleh.
Penulis. Supriadi Buraerah
Posting Komentar