Polres Sinjai Kembali Berhasil Ungkap Kasus Narkoba
SNIPERJURNALIS.COM.
Sinjai – Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai yang dipimpin Kasat Res Narkoba Akp Saifullah Syan, SH didampingi Kaur Bin Ops Ipda Rahman, SH berhasil amankan diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu, di Pekarangan Mesjid Mangarabombang, Kelurahan Samataring, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai. Jum'at malam (10/3/2023 sekira pukul 23.00 wita.
Adapun identitas/inisial pelaku yang berhasil diamankan yakni lel. ZA als FI, (29) tahun, pek. Pegawai Koperasi Simpan Pinjam, Alamat Dusun Kaloling, Desa Kaloling Kec. Sinjai Timur, Kab. Sinjai.
Dalam penangkapan tersebut juga mengamankan barang buktinya berupa 1 (satu) shacet plastic klip bening di duga berisi sabu dengan berat bruto 0,44 (nol koma empat empat) gram, 1 (satu) unit hand phone merk vivo 2007 warna biru.
Kasat Resnarkoba Polres Sinjai Akp Akp Saifullah Syan, SH menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari anggota Opsnal Sat Resnarkoba sedang melaksanakan patroli rutin diwilayah hukum Polres Sinjai dalam rangka operasi Anti Lipu 2023 yang dipimpin oleh KBO Sat Resnarkoba Polres Sinjai Ipda Rahman, SH berteman enam personel.
"Pada pukul 23.00 wita tepatnya di pekarangan mesjid Mangarabombang, Kelurahan Samataring, Kecamatan Sinjai Timur, anggota opsnal melihat seorang laki-laki yang gerak geriknya mencurigakan sedang mondar-mandir di pekarangan mesjid Mangarabombang sehingga anggota opsnal menghampiri orang tersebut dan dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan 1 (satu) sachet kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu di celana dalamnya.
Selanjutnya dilakukan interogasi dan orang tersebut mengaku bernama lel. FI, selanjutnya pelaku bersama barang buktinya dibawa dan diamankan di Mapolres Sinjai untuk diproses lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolres Sinjai Akbp Rachmat Sumekar, S.Ik.,M.Si melalui Kasi Humas Polres Sinjai Akp H. Suharto membenarkan penangkapan seorang lelaki diduga pelaku penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Sinjai kembali berikan imbauan publik khususnya yang berada diwilayah hukumnya, untuk bersama -sama memerangi peredaran gelap narkotika dilingkungan masing- masing yang pengaruhnya dapat merusak generasi penerus bangsa. Imbuhnya.
“Kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Sinjai, dihimbau untuk menghindari Penyalahgunaan Narkotika. Laporkan segera ke petugas terdekat, bila melihat Penyalahgunaan Narkotika. Kami dari Polres Sinjai akan menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para Pelakunya,” Tegasnya.(*/red)
Posting Komentar