Menyajikan Berita Akurat, Aktual dan Anti Hoax Polhut Menyita Kayu Bantalan di Desa Baru Sinjai Tengah - SNIPER JURNALIS
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Polhut Menyita Kayu Bantalan di Desa Baru Sinjai Tengah

Polhut Menyita Kayu Bantalan di Desa Baru Sinjai Tengah


SNIPER JURNALIS.COM.
Makin ramai dibicarakan masyarakat, hingga membuming di media sosial (medsos) Facebook grup suara sinjai di-posting akun Facebook Independen Sinjai. Terkait kayu bantalan disita Polisi Kehutanan. Kini barang bukti berada di samping kantor UPT Kesatuan pengelolah hutan (KPH) Tangka Sinjai. (11/3/2023)

Menurut informasi diterima sniperjurnalis.com penangkapan tersebut dilakukan lantaran diduga kayu bantalan bersumber dari kawasan Kehutanan yang terletak di wilayah Desa Baru, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan.

Kepala Desa Baru, Muhlis, S.Pd.,M.M dijumpai di kantor Desa Baru mengemukakan dengan gamblang bahwa benar penyitaan kayu berukuran bantalan terhitung kurang lebih sebanyak 70 batang. Penyitaan dilakukan oleh pihak KPH Senin belum lama ini.

"Benar kayu bantalan sebanyak kurang lebih 70 batang telah diamankan oleh pihak KPH. Peristiwa itu berlangsung pada malam hari. Kayu disita saat berada di atas mobil. Masalah ini terjadi karena adanya miskomunikasi. Pada dasarnya masyarakat yang melakukan pengelolaan telah memiliki surat rekomendasi dari pihak kehutanan. Sempat juga pada malam itu, saya mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak kehutanan agar masalah yang menimpa warga Desa baru dapat menui titik terang. Saya berharap kedepannya ada tindakan pembinaan terhadap warga. Kasihan masyarakat karena menurut masyarakat, ia berani melakukan pengelolaan karena ada surat izin dari pihak Kehutanan. Sebelumnya saya mendapat kabar dari masyarakat bahwa kayu bantalan itu tidak masalah di angkut dari lokasi semula, karena sudah mendapatkan persetujuan dari kehutanan berupa surat rekomendasi izin. Namun belakangan pihak kehutanan sendiri yang melakukan penyitaan, saat kayu sedang dalam perjalanan. Tepat nya di wilayah Lancibung Desa Talle. Disana mobil yang mengangkut diarahkan untuk memusatkan perjalanan menuju kantor KPH Tangka Jadi kayu bantalan sekarang berada di kantor KPH Tangka (Sinjai-red)", demikian Muhlis mengemukakan dengan gamblang saat dijumpai tidak kurang dari 5 orang didalam ruangan kantor Desa Baru. Sabtu siang (11/3/2023).

Ditempat terpisah, Narasumber dijumpai mengatakan dirinya belum berkapasitas memberikan penjelasan terkait kasus tersebut.

"Nanti hari Senin, kita Konfirmasi langsung Kepada Kepala UPT KPH Tangka, Baharuddin, S.Hut.,M.Hut", ujar Sumber mengaku piket saat dijumpai di kantor UPT KPH Tangka Sabtu Sore.

Kendati begitu, Barang bukti kayu bantalan tersebut terpantau berada di samping tembok Kantor UPT KPH Tangka Sinjai. (Red/1Tulisan)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar