Menyajikan Berita Akurat, Aktual dan Anti Hoax AMJI-RI Memiliki Kadar Kewartawanan Sebesar 24 Karat - SNIPER JURNALIS
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

AMJI-RI Memiliki Kadar Kewartawanan Sebesar 24 Karat

AMJI-RI Memiliki Kadar Kewartawanan Sebesar 24 Karat

Makassar, Sniperjurnalis.com, - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Jurnalis Independen Republik Indonesia (DPP AMJI-RI) Arham MS, mengapresiasi kepada seluruh pengurus DPD AMJI-RI Barru yang baru saja terbentuk, yang pembentukannya melalui musyawarah mufakat.

"Saya cukup bangga dengan kehadiran AMJI RI di Barru, pembentukannya relative cepat dan struktur kepengurusannya pun juga langsung lengkap.

"Saya berharap, bersinergilah dengan semua elemen masyarakat. Tujuannya adalah untuk pembangunan masyarakat Barru lebih maju lagi," ucap Arham, di Makassar dalam keterangan pers, Kamis (16/3/2023).

Lanjut Arham menyampaikan bahwa, AMJI-RI didirikan dan dideklarasikan oleh putra-putri Sulawesi Selatan, para insan pers tulen dari Timur yang memiliki pengalaman dalam dunia jurnalistik, memiliki komitmen yang kuat dan tidak diragukan lagi dalam memajukan AMJI-RI yang akan senangtiasa memperjuangkan asprirasi para wartawan. 

Lebih lanjut Arham mengungkapkan, AMJI-RI lahir dari rahim para insan pers yang memiliki kadar kecintaan dan komitmen kewartawan sebesar 24 karat, sehingga dalam membangun dan mengembangkan organisasi pers yang mungkin menjadi organisasi pertama dan satu-satunya di pulau Sulawesi.

"Ke depan tidak akan berganti kulit menjadi organisasi politik atau berafiliasi dengan organisasi politik, dan tidak akan main mata dengan kekuasaan dan tidak akan menjadi alat dari kekuasaan," jelasnya.

Arham yang juga Pimpinan Lembaga Kajian dan Advokasi HAM Indonesia (LHI) ini mengatakan, AMJI-RI akan menjadi organisasi terdepan dalam pengelolaan organisasi pers yang profesional dan terbebas dari berbagai macam pengaruh serta tekanan yang dapat mempengaruhi kebebasan pers.

"Saya mengajak seluruh rekan-rekan pers, khususnya yang tergabung di AMJI-RI Barru, ayo bersama ikut berperan aktif dalam mengisi pembangunan daeran Barru yang kita cintai ini, melalui dunia jurnalistik, kita melakukan pencegahan tumbuh kembangnya perilaku-perilaku korup, melalui profesi ini kita bersatu memberantas korupsi yang bukan saja terjadi di lingkup pemerintahan pusat dan daerah, namun sudah merambah sampai ke pelosok pemerintahan desa. Korupsi bukan saja terjadi di institusi pemerintahan, namun korupsi bisa terjadi di institusi apa pun termasuk di lembaga pers itu sendiri," ungkapnya.

Perilaku korup kata Arham, sudah menyentuh hampir ke seluruh sektor pembangunan. Dan Pers adalah alat yang paling ampuh untuk menekan serta memberantas korupsi. 

“Mari kita mulai dari internal kita terlebih dahulu, kita mulai dari lingkungan terkecil kita untuk melakukan pencegahaan perilaku korup yakni dengan mentaati kode etik jurnalistik, khususnya mengamalkan pasal 6 yakni, 'Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap'," terangnya.

Arham yang selalu menaruh pesan kepada pengurus jajaran, bahwa AMJI-RI bukan organisasi yang kontra dengan pemerintah, tidak anti pemerintah, namun AMJI-RI lahir untuk menjadi alat perjuangan, alat sosial kontrol yang independen, alat penyampai aspirasi dari rakyat ke pemerintah dan dari pemerintah ke rakyat. 

"Saya selaku Ketum ingin menegaskan bahwa saya tidak pernah mengintervensi para pengurus serta para wartawan atau pun media yang tergabung di AMJI-RI dalam melakukan kegiatannya. Namun, saya selalu berpesan, jaga kode etik wartawan, jaga kode etik organisasi dan yang paling penting adalah jaga moral dan akhlak rekan-rekan seperjuangan, khususnya yang tergabung di AMJI-RI," jelasnya.

Terakhir Arham memberikan ucapan selamat kepada Saudara Ir Samid, Andi Agus dan seluruh jajaran pengurus AMJI RI Barru.

"Selamat bekerja dan menjalankan amanah demi kebebasan pers sesungguhnya guna mewujudkan pembangunan daerah Barru yang lebih maju," pungkasnya.

(Humas DPP)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar