Pembuatan Dokumen Perencanaan Proyek Irigasi PU-PR Sinjai Diduga Sarat Kongkalikong, Aktivis Bakal Laporkan di Kejati Sulsel
Sniperjurnalis.com,_Sulsel.
Kongkalikong merupakan perbuatan terselubung acap kali berujung korupsi pada pengelolaan keuangan Negara
Kendati begitu, gelih digendang telinga mendengar kabar terbaru menyangkut dugaan kasus menyimpang menyeret nama organisasi perangkat Daerah OPD/ Kantor Dinas PU-PR Bidang Sumber Daya Air (SDA) Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan Senin (20/3/2023).
Narasumber yang hendak ditulis jati dirinya dalam berita terkini, menyebut, pembuatan dokumen perencanaan proyek infrastruktur (Irigasi) tahun kegiatan 2022 perlu diusut oleh pihak berwenang.
Dimana dalam hal ini, terdapat indikasi sarat praktik kongkalikong pada pembuatan Dokumen Perencanaan tersebut.
"Dokumen perencanaan dikerjakan tahun 2019 untuk kegiatan tahun 2021 begitu juga dokumen perencanaan tahun 2021 dikerjakan untuk realisasi kegiatan fisik proyek tahun 2022. Dugaan Praktik terselubung berkedok pinjam Perusahaan CV (konsultan perencana dokumen) kemudian dugaan kuat dokumen terkait dikerjakan oknum pegawai PU, nah secara otomatis jika hal ini benar-benar terjadi berarti Pengawasan dan atau ektabilitas PPK terkesan tumpul", imbuhnya saat dijumpai di kota Makassar (20/3/2023)
Dikatakan, Semisal pekerjaan proyek irigasi tahun 2022 Dokumen Perencanaan mesti dikerjakan oleh pihak ke tiga atau jasa perusahaan membidangi, bukan pihak Dinas PU-PR.
"Dengan adanya dugaan pihak PU-PR meminjam perusahaan lalu mereka yang mengerjakan dokumen perencanaan proyek irigasi. Maka perlu dilakukan pemeriksaan oleh pihak berwenang terhadap pihak-pihak terkait", Pungkasnya
Kendati demikian, Badri, yang disebut selaku PPK, menolak saat hendak diwawancarai seputar informasi pembuatan Dokumen proyek. Senin (20/3).
Baik dokumen perencanaan (DED) Proyek SPAM Jaringan Perpipaan Kota Sinjai tahun 2019 maupun terkait dokumen perencanaan proyek irigasi tahun 2022.
Adapun diketahui, Negara menggelontorkan Anggaran miliaran rupiah melalui Pemerintah Kabupaten Sinjai tahun 2022, diperuntukkan pada kegiatan proyek irigasi dengan jumlah kurang lebih sebanyak 5 paket proyek irigasi tahun 2022 tersebar di sejumlah wilayah kecamatan.
Sementara itu, Kejanggalan terdapat pada kegiatan proyek Kontruksi SPAM Jaringan Perpipaan Kota Sinjai menelan anggaran sebesar Rp 10 Miliar tahun 2019, meskipun kegiatan Rampung terealisasi sejak bertahun, namun hingga berita ini disiarkan menurut informasi, pipa perkotaan tersebut belum difungsikan sebagaimana kegunaannya.
Menyikapi hal tersebut, Rahmat, Aktivis Mahasiswa Koalisi Lintas Lembaga menyatakan sikap akan melaporkan kasus tersebut ke kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.
"Kasus Dugaan Praktik terselubung pada pembuatan Dokumen Proyek SPAM Jaringan Perpipaan Kota Sinjai maupun proyek Irigasi tahun 2022, intinya secepatnya akan di laporkan ke kantor Kejati Sulsel", ungkap Rahmat, kepada sniperjurnalis.com di kota Makassar (20/3/2023) seusai di BAP di Polda Sulsel terkait pelaporan kasus Dugaan Tambang Ilegal di Sinjai (Redaksi)
Posting Komentar