Manton Minta KPK Memeriksa Kadis PU, PPK dan Kontraktor CV. Berdaya Mediatama Terkait Kasus Pengaspalan di Konsel
Sniperjurnalis.com, Jakarta -
Pada Proses pengaspalan jalan sudah tentu sangat membutuhkan sebuah perencanaan yang matang. Selain itu dalam membangun sebuah Jalan raya yang baik dan berkualitas bagi para penggunanya diharapkan adanya pengawasan dari berbagai pihak termasuk masyarakat.
Kendati proyek infrastruktur Jalan (pengaspalan-red) yang dikerjakan rekanan di Kabupaten Konawe Selatan, khususnya di Kecamatan Konda dan Kecamatan Wolasi pada tahun 2022 lalu. Menuai sorotan dari pihak GSPI. Bahkan kabarnya GSPI meminta kepada komisi pemberantasan korupsi KPK RI agar memeriksa sejumlah pihak terkait.
Melalui, Manton ketua Bidang Humas, Antar Lembaga, Publikasi dan ITE DPD Generasi Sosial Peduli Indonesia (GSPI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menerangkan bahwa beberapa titik pekerjaan pengaspalan di Kec. Wolasi dan Kec. Konda diduga tidak menunjukan mutu kualitas maupun kuantitas yang baik, ungkapnya di kota Jakarta, 16/03/2023.
"Hasil investigasinya di salah satu Desa di Kecamatan Konda diduga tidak selesai. Selain itu, juga ditemukan aspal tersebut diduga asal kerja, dalam hal ini sudah terkelupas, atau pori pori aspal sangat kasar dan terbuka lebar", imbuhnya.
Padahal, Proyek pengaspalan menelan anggaran sebesar Rp. 12.447.208.531, untuk pengaspalan dilakukan terbagi dibeberapa Desa di Konsel.
Sangat disayangkan, pengaspalan tersebut diduga dikerja asal asalan.
Kata Manton, pada pekerjaan pengaspalan tersebut ditemukan sudah terkelupas. Bahkan tidak sampai sesuai titik perencanaan awal saat melakukan pemetaan rencana kegiatan.
Menurut, Manton membeberkan, Proyek itu dikerjakan oleh Kontraktor CV. Berdaya Mediatama, dengan anggaran sebesar Rp. 12.447.208.531, tahun 2022.
Dia menegaskan, pihaknya meminta Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) agar melakukan penyelidikan dan penyidikan pembangunan di Kabupaten Konawe Selatan,
"Khususnya di Bidang Pembangunan jalan, yaitu pengaspalan, serta menyelidik siapa dibalik proyek tersebut", jelaslnya.
Selain itu, DPD GSPI Sultra meminta KPK RI segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas (Kadis), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kab. Konsel, serta memeriksa Kontraktor CV. Berdaya Mediatama. Tutup Manton. (Tim)
Posting Komentar