Menyajikan Berita Akurat, Aktual dan Anti Hoax Timsel Bawaslu Provinsi Sulsel Dilaporkan Ke Ombousman, Ini Pelanggarannya - SNIPER JURNALIS
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Timsel Bawaslu Provinsi Sulsel Dilaporkan Ke Ombousman, Ini Pelanggarannya

Timsel Bawaslu Provinsi Sulsel Dilaporkan Ke Ombousman, Ini Pelanggarannya

Makassar, Sniperjurnalis.com, Calon Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan, Saiful, resmi melapor ke Ombudsman atas dugaan pelanggaran pada seleksi penerimaan anggota Bawaslu Sulsel.

Saiful menjelaskan, laporan ke ombudsman tersebut untuk 5 orang Tim Seleksi Bawaslu Sulsel, ujarnya, Senin (20/3/2023).

Menurutnya, "Pelanggaran tersebut, terjadinya dugaan kecurangan dalam seleksi yang dilaksanakan sejak tanggal 1 Februari- 15 Maret 2023, yang diduga dilakukan secara tidak objektif, tidak profesional, tidak transparan dan melanggar sejumlah regulasi tentang Pembentukan Calon
Anggota Bawaslu Provinsi periode 2023-2028," terang Saiful.

Saiful menilai bahwa Proses seleksi calon anggota Bawalu Provinsi Sulawesi Selatan diduga dilakukan tidak sesuai dengan pedoman pelaksanaan
Pembentukan Bawaslu Provinsi, sebagaimana Surat Keputusan
Bawaslu Nomor 48/KP.01/K.1/2023, katanya.

"Pengumuman lolos tes
tertulis dan tes psikologi, serta tes Wawancara dan Kesehatan
yang telah melewati jadwal yang telah diatur dalam pedoman pembentukan Bawaslu Provinsi, "tandasnya. 

Ironisnya kata Saiful, Timsel diduga meloloskan beberapa calon anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan yang diduga tidak memenuhi syarat dan tidak berkompeten. 

Bukan hanya itu, Saiful juga mengantongi beberapa bukti dugaan pelanggaran lainnya, akunya. 

Dikatakannya, "Timsel meloloskan nama-nama calon anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan tidak memperhatikan keterwakilan perempuan 30 persen sebagaimana diatur Surat Keputusan Ketua Bawaslu Nomor: 48/KP.01/K1/01/2023,", katanya lagi.

"Yang lebih fatal lagi, Timsel di duga meloloskan nama-nama calon anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan berdasarkan pesanan pihak tertentu, tuturnya.

"Ada dugaan titipan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, bukan berdasarkan kompetensi," tukasnya.

Untuk itu Saiful berharap kiranya Ombudsman Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Ombudsman RI dan Bawaslu RI menindaklanjuti laporannya ini, Imbuh Saiful.

"Saya juga sudah laporkan ke Ombudsman RI dan Bawaslu RI, dengan harapan kasus ini di investigasi dan klarifikasi terhadap hasil seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan dan merekomendasikan penundaan tahapan uji kelayakan dan
kepatutan terhadap nama-nama calon anggota Bawaslu Provinsi
Sulawesi Selatan yang dinyatakan lolos tes Kesehatan,", tuturnya.

Terpisah Kepala Ombudsman Sulsel Ismu Iskandar membenarkan adanya laporan tersebut 

"Benar Pak (melapor), sementara berproses (Laporanya red,)" ucapnya.

Kata dia, laporan Saiful telah teregistrasi di Ombudsman.

(Ari L/**)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar