Diduga Marak Beredar Rokok Ilegal di Sinjai, Bea Cukai Diharap Nongol
Sniperjurnalis.com_Sulsel.
Muhammad Abduh azizul gaffar, Ketua umum Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat, membeberkan dugaan peredaran rokok Ilegal marak di sejumlah kabupaten kota, Sulawesi Selatan, 10/3/2023
"Peredaran rokok diduga ilegal beredar licin di sejumlah wilayah kabupaten kota, termasuk di kabupaten Sinjai. Sejak tahun 2021", imbuhnya
Menurutnya ada tiga merek rokok beredar di pasaran diduga ilegal. Anehnya kata dia. Satu tempat produksi menggunakan tiga merek, apakah izinya logis. Diantaranya merek rokok Pinos dan rokok 68, filter Isi 20. Rokok Pinos dan 68 diduga ilegal. Katanya
Lebih lanjut, dia berharap Bea Cukai wilayah Sulawesi Selatan nongol di Sinjai.
Saya berharap ada kepekaan dari pihak bea cukai. Semestinya bea cukai wilayah Sulawesi Selatan turun ke lokasi untuk memberantas peredaran rokok diduga ilegal. Produksi rokok diduga ilegal berlokasi di Desa Bonto Bulaeng, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba. Menurut data dan informasi, sumber Rokok di duga ilegal dari Bonto Bulaeng", kuncinya
Sementara itu, dihimpun informasi lebih lanjut, menurut versi inisial H.H pemilik perusahaan rokok tersebut, mengatakan sudah memiliki dokumen izin secara lengkap. "Izinya Usaha, dan NPWP termasuk pita cukai lengkap", imbuhnya saat dikonfirmasi wartawan. (1 tulisan)
Posting Komentar