Menyajikan Berita Akurat, Aktual dan Anti Hoax Polisi Ciduk Belanda Gondrong Menimbun Miras - SNIPER JURNALIS
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Polisi Ciduk Belanda Gondrong Menimbun Miras

Polisi Ciduk Belanda Gondrong Menimbun Miras



Sniperjurnalis.com,-
Warga Negara Asing (WNA) asal Belanda berinisial A (28) diciduk menimbun barang haram berupa minuman keras di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. (21/3/2023)

Dari hasil penggeledahan Rumah kontrakan WNA tersebut, Polisi berhasil menyita ratusan botol barang bukti berupa minuman keras (Miras).

Adapun diketahui Warga Negara Belanda berambut gondrong inisial A tersebut kedapatan menimbun ribuan botol minuman keras, setelah Polisi mendapat informasi dari masyarakat.

Berdasarkan Keterangan berita diutarakan, AKP I Made Dimas, Kapolsek kawasan Mandalika, ratusan botol miras tersebut berhasil disita saat kontrakan WNA inisial A digeledah. Dia (WNA) memperoleh miras melalui jejaring sosial media (medsos) belanja online.

"Minuman keras tersebut dibeli oleh A secara online dengan harga Rp900.000 per botol dengan jumlah kalkulasi harga secara keseluruhan sebesar Rp103.000.000-",

"WNA inisial A mengaku miras akan digunakan saat menggelar pesta bersama temannya di Mandalika", imbuhnya


Dikemukakan lebih lanjut, Aksi bule ini diketahui usai Polres Lombok Tengah merazia kontrakan bule tersebut di Desa Kuta, Kecamatan Pujut. Dikutip InewsNTB.id (21/3).

"Personil (Anggota) berhasil menyita minuman keras sebanyak 115 dus yang berisi 24 botol. Jumlah keseluruhan barang bukti sebanyak 2.760 botol," ungkap AKP I Made Dimas, Kapolsek Kawasan Mandalika, kepada Jurnalis. Selasa (21/3/2023)

AKP I Made Dimas, mengatakan,
Kasus tersebut terungkap bermula adanya laporan informasi dari masyarakat.

WNA ini dilaporkan membawa satu unit kendaraan Kawasaki Versys, selama lima bulan diduga belum melakukan pembayaran sewa kendaraan sebesar Rp29,5 juta.

"Saat A digeledah di kontrakannya ditemukan puluhan botol miras", kuncinya (NR)





Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar