Menyajikan Berita Akurat, Aktual dan Anti Hoax Kuasa Hukum FPII Bereaksi, Akan Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Ke KPK dan Kejagung - SNIPER JURNALIS
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kuasa Hukum FPII Bereaksi, Akan Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Ke KPK dan Kejagung

Kuasa Hukum FPII Bereaksi, Akan Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Ke KPK dan Kejagung


Bandar Lampung, Sniperjurnalis.com , - Advokat Ujang Kosasih.S.H tim hukum wartawan Indonesia yang juga selaku tim advokasi Forum Pers Independent Indonesia (FPII) angkat bicara terkait pernyataan Ketua Apdesi pringsewu Abidin Ayub yang menantang wartawan untuk perang, karena merasa tidak terima rekan-rekan wartawan sebagai kontrol sosial mempertanyakan terkait Dana Desa.  

Setelah mempelajari voice note Abidin Ayub selaku ketua Apdesi  kabupaten Pringsewu Lampung, Ujang Kosasih menduga ada korupsi Dana Desa ( DD ) secara berjemaah dan masif di kabupaten Pringsewu.

Kasat Reskrim, Inspektorar dan DPMD Kabupaten Pringsewu disebut- sebut oleh Ketua Apdesi bahwa mereka ada  dibelakang kepala pekon dan akan memback up apabila ada yang membongkar laporan pertanggung jawaban atau bila ada penyimpangan DD kepala  Pekon. 

Bahkan para wartawan merasa ditantang untuk mempersilahkan buat laporan ke kepolisian setempat dan diyakini oleh ketua Apdesi pihak kepolisian pringsewu tidak akan menanggapi laporan wartawan, karena mereka sudah dikondisikan oleh ketua Apdesi.

"Saya meyakini ada dugaan korupsi berjamaah yang dilakukan ketua Apdesi Kabupaten Pringsewu yang didukung atau bekerjasama dengan beberapa pihak yang mempunya kepentingan, sehingga Ketua Apdesi meyakini bahwa persoalan akan aman dari pihak mana pun.

Patut diduga ada pengkondisian terkait pengadaan perpustakaan digital, ada pihak Oknum penegak hukum yang di duga ikut bermain sehingga PMD dan Inspektorat berani menginstruksikan untuk merubah LPJ DD kepala Pekon" Ungkap Ujang Kosasih.

Menanggapi laporan dari Forum Pers Independent Indonesia ( FPII ) Provinsi Lampung tim penasehat hukum wartawan indonesia dan FPII akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan korupsi dana dena  Kabupaten Pringsewu secara berjemaah ke KPK dan ke Kejaksaan Agung RI serta akan mengusut tuntas dugaan Keterlibatan oknum Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Inspetorat kabupaten prinsewu serta DPMD. (*)

Sumber : Realise resmi FPII Provinsi Lampung.

Kantor  Sekretariat : Jln. Pulau Tegal no. 61 Kelurahan Waydadi Kec. Sukarame Bandar Lampung

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar