Menyajikan Berita Akurat, Aktual dan Anti Hoax Miris!!! Hingga Tahun 2023 Masih Ditemukan Lambang Negara Dalam Keadaan Robek, Sengaja Dikibarkan Bawahan Bupati Sinjai. - SNIPER JURNALIS
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Miris!!! Hingga Tahun 2023 Masih Ditemukan Lambang Negara Dalam Keadaan Robek, Sengaja Dikibarkan Bawahan Bupati Sinjai.

Miris!!! Hingga Tahun 2023 Masih Ditemukan Lambang Negara Dalam Keadaan Robek, Sengaja Dikibarkan Bawahan Bupati Sinjai.



Sniperjurnalis.com, Sinjai-
Miris melihat kondisi terkini di depan kantor lurah biringere, kecamatan Sinjai Utara, kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan. (3/1/2023)

Kenapa tidak. Daerah yang telah tercatat dipimpin Andi Seto Asapa (ASA) Bupati Sinjai "selama 4 tahun" tampak nyata belum ada peningkatan terkait penertiban lambang Negara.

Masih saja ditemukan Lambang Negara dengan sengaja dikibarkan meski dalam Keadaan Luntur Kusam dan "Robek". Pengibaran dilakukan oleh bawahan Bupati Sinjai.

Fakta ini bermula terungkap berdasarkan informasi diterima Senin malam 2 Januari 2023. "Bendera merah putih berkibar dalam keadaan luntur dan Robek di depan kantor lurah biringere", ujar sumber terpercaya sniperjurnalis.com

Kendati, Selasa pagi pukul 06.12 Wita, lokasi dipantau langsung sniperjurnalis.com Ujaran sumber "tidak terbantahkan".

Terlihat dengan jelas di pekarangan kantor lurah biringere yang tampak "Kumu terdapat satu tiang berdiri tegak dilengkapi dengan bendera merah putih berkibar dalam keadaan Luntur Kusam dan Robek". 

Padahal pemerintah kabupaten (Pemkab) Sinjai melalui instansi terkait telah mengeluarkan surat edaran penertiban lambang Negara pada bulan Oktober 2022. Namun demikian ternyata bawahan Bupati masih saja sangat berani meruntuhkan Marwah Lambang Negara. Bukan hanya itu. 

Perlu diketahui pengibaran Lambang Negara turut diatur dalam undang-undang berlaku "UU no 24 tahun 209".


Penulis. Supriadi Buraerah

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar