CV. Era Mustika Segel dan Gembok Kantor, Kadis Perpustakaan Tenri A.Palallo menerima toko masyarakat di Teras Kantornya
SNIPERJURNALIS.COM- Sulsel (30/1/2023).
Kadis Perpustakaan Tenri A. Palallo menerima toko masyarakat Kerung-Kerung H. Ruba, Andi Sewang dan Cakra di teras Kantor Perpustakaan, Jumat (27/12). Mereka terpaksa diterima di teras, karena sudah sepekan ini CV Era Mustika atau penyedia menggembok kantor karena protes atas belum terjadinya pembayaran termen ketiga, sesuai bobot pekerjaan, 91,88 persen.
Dalam pertemuan ini, H. Ruba menyebutkan selama Kantor Perpustakaan tidak beroperasi. Sejak disegel Jumat lalu, anak-anak selama ini bersekolah dengan program Makassar Massikola tidak berjalan, layanan membaca , belajar mengaji serta makan siang bersama tidak terpenuhi.
“Kita buka ini kantor, ini kantor pemerintah, tidak boleh ada yang berprilaku seolah-olah jagoan. Ini kampung saya, kami merasa. Terganggu, “ kata H. Ruba. Menurutnya, urusan pembayaran tidak berkaitan dengan kantor. “Harus dibuka,” jelasnya.
Tenri A. Palallo menyampaikan terimakasih atas perhatian ini, Tenri menyebut apa yang dirasakan masyarakat Kerung-Kerung juga dirasakannya. “Saya juga protes keras, sy merasa kecewa sekali, karena penyedia ini memaksakan kehendak,” kata Tenri. Untuk Tenri mengaku telah menyampaikan laporan Resmi ke Polrestabes Makassar.
Tenri mengaku semua layanan tidak berjalan, ini yang kedua kalinya. Sebelumnya penyedia. menggembok. Dibuka oleh Satpol PP disaksikan polisi. Dinas Perpustakaan tidak membuat laporan resmi, penggombokan kedua Dinas Perpustakaan melaporkannya.
Tentang belum terjadinya pembayaran Tenri menjelaskan pada akhir tahun penyedia memaksa membuat kwitasi pembayaran, walau tanpa reviuw inspektorat. Berulangkali dijelaskan bahwa untuk pencairan reviuw adalah syarat mutlak hingga akhirnya penyedia menggiring ke Resmob Polda Sulsel membuat pernytaan membayar
“Sesungguhnya cara2 ini tidak lasim, tapi saya ini pelayan masyarakat yang menjunjung tinggi hak personal. Saya ingin buktikan bahwa urusan membayar itu, bukan perkara saya saja, system yang bekerja dan memiliki keterkaitan satu sama lainnya,” kata Tenri.
Dua hari lalu, Tenri telah berkirim surat ke penyedia, seputar perkembangan untuk pemayaran termin ketiga yang diharapkan Sayang hasil. Konsiultasi Inspektorat Kota Makassar ke Inspektoral Jenderal Kemendagri yang intinya menyebutkan karena Gedung Perpustakaan dalam proses penyelidikan, maka sesuai Standar Audit Intern Pemerintah (AAIPIP) harus mempertimbangkan pihak eksternal dan internal untuk memastikan cakuoan pengawasan yang memadai.
" Perpustakaan dalam proses penyelidikan Kajari. Berkali-kali dijelaskan, penyedia tidak puas, sampai akhirnya memilih menyegel.
Gembok atau penyerobotan ini dilaporkan ke Polrestabes Makassar, sehingga keinginan tomas membuka segel ditahannya. “Kita tunggu, pendamping hukum perpustakaan menyampaikan bahwa hari Senin akan dirapatkan, Senin ada keputusan, gembok dibuka,” kata Tenri menenangkan warga. (*/Red)
Posting Komentar