Menyajikan Berita Akurat, Aktual dan Anti Hoax Breaking News KPK Dinanti Lebih Lanjut Dalami Kasus Dugaan Korupsi di Sulawesi Selatan - SNIPER JURNALIS
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Breaking News KPK Dinanti Lebih Lanjut Dalami Kasus Dugaan Korupsi di Sulawesi Selatan

Breaking News KPK Dinanti Lebih Lanjut Dalami Kasus Dugaan Korupsi di Sulawesi Selatan



Sniperjurnslis.com-
Kasus dugaan korupsi di Sulawesi Selatan dibidik KPK RI. Hal itu dipastikan pasca sambungan layanan informasi media ini terkonfirmasi ke KPK RI. (26/1/2022)

Kendati terkait nilai Dugaan Korupsi diketahui mencapai miliaran rupiah.

Ada yang Rp. 1,4 miliar dan ada juga yang bernilai 2 miliar. 

Rentetan kasus ini masih sekaitan dengan sejumlah kegiatan proyek raksasa di tahun 2019 dan 2020 lalu di Sulawesi Selatan.

Sniperjurnalis.com melansir dari berita media klikkiri, (26/1). Terkait kasus dugaan suap menyeret oknum pegawai BPK dan ketua DPRD provinsi, Selasa kemarin berlangsung bergulir dipersidangan.

Dalam persidangan lanjutan kasus dugaan suap pegawai BPK untuk pengurusan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sulsel tahun anggaran 2020 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) menemukan kabar baru.

Sidang tersebut digelar di Gedung CCC Makassar, Selasa, 24 Januari 2023.
Kali ini, menghadirkan kontraktor Petrus Yalim sebagai saksi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Johan Dwi Junianto, mempertanyakan terkait uang yang diberikan Petrus Yalim kepada Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari.
Uang miliaran tersebut dipertanyakan JPU sebab nilainya begitu fantastis.

“Saksi pernah meminjamkan uang Rp4 miliar ke Ketua DPRD (Andi Ina Kartika Sari)?,” tanya JPU KPK kepada Petrus Yalim dalam sidang.

Pertanyaan JPU KPK tersebut dibenarkan oleh Petrus Yalim. Uang tersebut diserahkan Petrus Yalim kepada anggota legislator Golkar Sulsel itu dengan cara ditransfer.

Kata Petrus Yalim, uang yang diminta oleh Andi Ina tersebut untuk kebutuhan kantornya.

“Iya pak betul. Itu katanya untuk kebutuhan kantornya. Di transfer ke rekening, kalau tidak salah ke rekening kas negara, ada tanda terima kwitansi,” ucap Petrus Yalim.

JPU KPK kemudian melanjutkan pertanyaan terkait uang tersebut, apakah ada kaitannya dengan proyek yang dia kerjakan pada tahun 2021.

Namun hal itu dibantah oleh Petrus Yalim.

Dia menyebut, Andi Ina merupakan teman lamanya.
Uang Rp4 miliar itu juga disebut berupa pinjaman, di mana ada Rp350 juta telah dikembalikan.

Termasuk sertifikat Pulau Dutungan di Kabupaten Barru milik Andi Ina dipegang oleh Petrus Yalim.

“Pembayaran diangsur, sudah ada Rp350 juta. Ada sertifikatnya di saya,”demikian katanya  (Red)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar