Public rsearch institute : Ungkap dugaan kasus rumah susun universitas megarezky
Sniperjurnalis.com|Pembangunan rumah susun universitas megarezky tidak terselesaikan hingga akhir masa pemberian kesempatan pada 31 Maret 2022
Terdapat kelalaian oleh PPK dan penyedia jasa berupa kontrak Terkait pemberian kesempatan dilakukan diluar masa pelaksanaan.
"Ada beberapa kejanggalan diantaranya Berita acara serah terima dilakukan saat pekerjaan belum selesai" demikian andi fajriawan mengulit Informasi tersebut
Kendati dikatakan, Penyedia jasa terindikasi melakukan wanprestasi. Terdapat kekurangan penyetoran denda keterlambatan senilai Rp. 1.820.675.844.53 dan Terdapat beberapa item pekerjaan yang telah mengalami kerusakan atau tidak sesuai dengan spesifikasi.lanjutnya
Maka dari itu banyaknya dugaan pelanggaran terkait pembangunan rumah susun mahasiswa megarezky membuat kami bersemangat untuk melakukan aksi segaligus pelaporan secara resmi di kejaksaan tinggi sulawesi selatan. Tegas jendlap (*/red)
Posting Komentar