Menyajikan Berita Akurat, Aktual dan Anti Hoax Polda Sulsel Tetapkan 14 Tersangka kasus Bansos BPNT, Sinjai Juga Ada - SNIPER JURNALIS
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Polda Sulsel Tetapkan 14 Tersangka kasus Bansos BPNT, Sinjai Juga Ada

Polda Sulsel Tetapkan 14 Tersangka kasus Bansos BPNT, Sinjai Juga Ada



Sniperjurnalis.com|Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menetapkan 14 orang sebagai tersangka dugaan kasus korupsi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) program sembako Covid-19 dari Kementerian Sosial.

Korupsi tersebut tersebar di tiga kabupaten Sulawesi Selatan yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp20 miliar.

“Ada 14 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Penetapan tersangka ini setelah turunnya hasil audit BPK dari tiga kabupaten di Sulsel,” kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli, Selasa (20/12).

Tiga daerah tersebut, kata Fadli, yakni Kabupaten Bantaeng, Sinjai dan Takalar dengan total kerugian negara mencapai Rp 20 miliar.

“Kemudian dari 3 kabupaten tersebut hasil audit BPK telah ditemukan kerugian negara kurang lebih dari Rp20 M lebih. Sinjai ada 4 tersangka, Takalar ada 6 tersangka dan Bantaeng ada 4 tersangka,” bebernya.

Fadli menerangkan ke-14 tersangka tersebut melancarkan aksinya dengan melakukan mark up harga dan mengurangi kualitas dari barang bantuan itu.

“Kemudian menyalurkan jenis barang yang tidak sesuai dengan ketentuan sehingga hasil audit begitu besar. Karena ada barang yang ditotal los dari BPK,” jelasnya.

Sementara untuk Kota Makassar dan Kabupaten Bulukumba, kata Fadli pihaknya masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPK.

“Peran tersangka ada sebagai kordinator daerah, supplier, ketua KSU, pimpinan perusahaan. CV atau PT yang bermain dalam proses pengadaan bantuan sosial dari kementerian ini,” ungkapnya.

Kompol Fadli menjelaskan, pihaknya memastikan akan ada penambahan jumlah tersangka baru dari kasus dugaan korupsi bantuan sosial tersebut.

“Ini untuk tahap pertama. Nanti setelah kita melakukan pemeriksaan tersangka tersebut ada pengembangan. Bisa saja ada penambahan tersangka", imbuhnya

Diketahui lebih lanjut, nama inisial Tersangka Kasus dugaan Korupsi Bantuan pangan non tunai (BPNT) dari Kabupaten Sinjai masing- masing inisial AR, IN, AA, dan AI. Tersangka Kabupaten Takalar masing-masing inisial ZN, MR, RY, AM, RA, dan AF dan Kabupaten Bantaeng inisial AF, Z, AM, dan RA. Sinjai 4 Orang Takalar 6 Orang Bantaeng 4 Orang. (*/red)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar