Menyajikan Berita Akurat, Aktual dan Anti Hoax Metode Ditreskrimsus Polda Sulsel 'Ampuh' Rp.113Milyar Uang Negara Berhasil Diselamatkan, Waktu Dekat Akan Bertambah - SNIPER JURNALIS
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Metode Ditreskrimsus Polda Sulsel 'Ampuh' Rp.113Milyar Uang Negara Berhasil Diselamatkan, Waktu Dekat Akan Bertambah

Metode Ditreskrimsus Polda Sulsel 'Ampuh' Rp.113Milyar Uang Negara Berhasil Diselamatkan, Waktu Dekat Akan Bertambah



Sniperjurnalis.com|SULSEL, Metode baru yang diterapkan oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Sulsel dibawah komando KBP. Helmy Kwarta Kusuma Putra Rauf S. Ik, berhasil mengembalikan uang negara hingga ratusan juta rupiah periode Januari hingga Desember 2022.

"Ini berkat metode dan arahan yang diterapkan Dirkrimsus Polda Sulsel. KBP. Helmy Kwarta Kusuma Putra Rauf S. Ik, dengan memberikan petunjuk bagaimana upaya pencegahan dan penyelamatan uang negara, itu murni arahan dan ide beliau, "kata Kompol. Fadhly S. Ik, Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel, 20 Desember 2022.

Dikatakan, hingga saat ini, uang negara telah kembali hingga Rp. 113 Milyar lebih dan diperkirakan akan bertambah dalam waktu dekat.

"Penyelamatan kerugian keuangan negara tahun ini cukup signifikan, mencapai Rp. 113.570.038.204. Dan itu masih bisa bertambah atau meningkat untuk satu minggu kedepan, "lanjut Fadhly.
Pendekatan dilakukan secara persuasif, apabila ada indikasi temuan maka ditindak lanjuti untuk pengembalian.

Pemberantasan Tipikor tersebut bukan melihat banyaknya tersangka akan tetapi dinilai dari berapa total uang negara yang diselamatkan.
"Misalnya sudah kita hukum dan dipenjara, dibiaya lagi oleh negara, bukannya negara tambah untung namun malah rugi. Tapi kalo bandel dan sudah diingatkan namun tetap tidak bisa dikembalikan maka kita akan tindak sesuai aturan, sama halnya pengembalian Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Bahan Bakar Minyak (BBM), "tambah Fadhly.

Sementara itu Dirreskrimsus Polda Sulsel. KBP. Helmy Kwarta Kusuma Putra Rauf S. Ik, bahwa dirinya selama ini memberikan amanah kepada jajarannya untuk tidak bekerja dengan syahwat ataupun tendensi akan tetapi mengedepankan hati nurani agar para terduga dapat tergugah dan sadar akan tindakan mereka.

"Saya telah amanahkan kepada jajaran untuk tidak bekerja dengan syahwat ataupun tendensi negatif, akan tetapi lebih kepada mengedepankan hati nurani agar para terduga dapat tergugah hatinya dan sadar akan tindakan mereka, "tutup KBP. Helmy Kwarta Kusuma Putra Rauf S. Ik. (*/Red)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar