Menyajikan Berita Akurat, Aktual dan Anti Hoax Menyambung Berita Kasus Bansos BPNT, 14 Tersangka Belum Ada Penahanan, Ini Kata Kabid Humas Polda Sulsel - SNIPER JURNALIS
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Menyambung Berita Kasus Bansos BPNT, 14 Tersangka Belum Ada Penahanan, Ini Kata Kabid Humas Polda Sulsel

Menyambung Berita Kasus Bansos BPNT, 14 Tersangka Belum Ada Penahanan, Ini Kata Kabid Humas Polda Sulsel


sumber foto dok. Tipikbidom.com
Sniperjurnalis.com|Sulsel, Terkait perkembangan informasi kasus dugaan Korupsi Bantuan pangan non tunai BPNT bersumber dari Program pemerintah melalui kementerian sosial. Belum ada penahanan tersangka. Rabu 21 Desember 2022.

Diketahui tanggal 20 Desember (Selasa kemarin) Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menetapkan tersangka tahap pertama, sebanyak 14 orang dalam kasus tersebut.

Terungkap 14 Tersangka Kasus dugaan Korupsi Bantuan pangan non tunai (BPNT) meliputi dari tiga wilayah kabupaten kota di Sulawesi Selatan. Yakni Kabupaten Sinjai 4 orang masing- masing inisial AR, IN, AA, dan AI. Tersangka dari Kabupaten Takalar 6 orang masing-masing inisial ZN, MR, RY, AM, RA, dan AF dan Kabupaten Bantaeng 4 orang masing-masing inisial AF, Z, AM, dan RA.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, dikonfirmasi terkait Penahanan 14 Tersangka, Kabid Humas Polda Sulsel, menyebut "Belum Ada", demikian keterangan tertulis diterima Supriadi Buraerah, Pimpinan Redaksi sniperjurnalis.com melalui sambungan WhatsApp Kombes Pol Komang Suartana tepat pukul 12.57 Rabu siang (21/12/2022) 

Sebelumnya diberitakan sniperjurnalis.com dengan judul "Polda Sulsel Tetapkan 14 Tersangka Kasus Bansos BPNT, Sinjai Juga Ada".

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menetapkan 14 orang sebagai tersangka. Dalam kasus tersebut terungkap menyebabkan kerugian negara sekitar Rp20 miliar.

“Ada 14 orang tersangka dalam kasus ini. Penetapan tersangka ini setelah turunnya hasil audit BPK dari tiga kabupaten di Sulsel,” kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli, kepada wartawan Selasa (20/12) kemarin .

Tiga daerah tersebut, kata Fadli, yakni Kabupaten Bantaeng, Sinjai dan Takalar dengan total kerugian negara mencapai Rp 20 miliar.

“Kemudian dari 3 kabupaten tersebut hasil audit BPK telah ditemukan kerugian negara kurang lebih dari Rp20 M lebih. Sinjai ada 4 tersangka, Takalar ada 6 tersangka dan Bantaeng ada 4 tersangka,"imbuhnya 

Kendati demikian, sampai berita ini disiarkan (21/12). Kapolda Sulsel, Irjen. Pol. Drs. Nana Sudjana, M.M, belum menjawab Konfirmasi sniperjurnalis.com 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar