Menyajikan Berita Akurat, Aktual dan Anti Hoax Kursi Empuk Oknum Kades Inisial A Digoyang Isu Kasus Proyek di Sinjai - SNIPER JURNALIS
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kursi Empuk Oknum Kades Inisial A Digoyang Isu Kasus Proyek di Sinjai

Kursi Empuk Oknum Kades Inisial A Digoyang Isu Kasus Proyek di Sinjai


dok foto ilustrasi (IST)
Sniperjurnalis.com|Oknum kades Berinisial A terkuak merangkap sebagai bagian dari kontraktor pemenang tender. Kenapa tidak. Inisial A turut aktif dalam pelaksanaan kegiatan proyek Kontruksi di kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. "Istilah sub proyek. Diduga Kades terlibat. Bahkan oknum kades inisial A sempat mencuat; dia bilang kalau bermasalah ki ini proyek iappa ditikkeng, kata oknum kades bernada Bugis ditirukan. Diartikan bahasa nasional "Kalau proyek yang dikerjakan Sampai bermasalah oknum kades inisial A menantang dirinya sedia di tangkap", demikian ungkapan sumber terpercaya mengaku masyarakat saat dijumpai sniperjurnalis.com Kamis (15/12/2022).

Menurutnya praktik oknum tersebut dinilai tidak bertanggung jawab dalam mengembang amanah sesuai aturan dan undang-undang berlaku, sambung Pria kelahiran bumi Panrita kitta sebutan daerah Kabupaten Sinjai

"Sesuai dengan UU nomor 20 tahun 2021 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana perubahan atas UU nomor nomor 31 tahun tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi seorang Kepala Desa dan Sekdes dilarang menjadi kontraktor karena Kepala Desa dan Sekdes, merupakan salah satu penyelenggara negara
sesuai dengan UU nomor 20 tahun 2021 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana perubahan atas UU nomor nomor 31 tahun tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi seorang Kepala Desa dan Sekdes dilarang menjadi kontraktor karena Kepala Desa dan Sek des,merupakan salah satu penyelenggara negara
Dalam UU Desa pasal 29 huruf F ada larangan buat Kades atau sekdes yaitu melakukan kolusi, korupsi,dan nepotisme,menerima uang,barang dan/jasa dari pihak lain yang dapat mempengaruhi keputusan atau tindakan yang akan dilakukannya" kuncinya

Diketahui kades inisial A menjabat sebagai kepala Desa di kabupaten Sinjai. dikonfirmasi terkait dugaan keterlibatan dirinya dalam kegiatan proyek Kontruksi tahun 2022 di kabupaten Sinjai. Hingga berita ini disiarkan belum memberikan tanggapan. Dia hanya membenarkan bahwa dirinya betul menjabat sebagai kepala Desa di salah satu kecamatan di kabupaten Sinjai. "Iye pak betul", ujarnya singkat melalui sambungan WhatsApp. 

Lebih lanjut Informasi dihimpun sniperjurnalis.com oknum kades inisial A hari ini melakukan pertemuan dengan pihak kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai, di salah satu tempat wisata di kabupaten Sinjai. Nanti saya jelaskan info lengkap nya Dinda, pungkas sumber terpercaya. (Red/Bersambung) 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar