Menyajikan Berita Akurat, Aktual dan Anti Hoax Terkait Bendera Robek Berkibar di Puskesmas Mannanti Begini Tanggapan Sekda Sinjai - SNIPER JURNALIS
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Terkait Bendera Robek Berkibar di Puskesmas Mannanti Begini Tanggapan Sekda Sinjai

Terkait Bendera Robek Berkibar di Puskesmas Mannanti Begini Tanggapan Sekda Sinjai


dok foto (IST) Andi Jefrianto

Sinjai (Sulsel), Sniperjurnalis.com,-Banyak kalangan meyebut pengibaran bendera merah putih dalam keadaan robek merupakan perbuatan meruntuhkan Marwah Lambang Negara. 

Selain itu ada aturan dan undang-undang yang mesti dipatuhi dalam penertiban lambang Negara.(6/11/2022) .

Sebelumnya diberitakan sniperjurnalis.com "Secepatnya SE/ Surat Edaran penertiban lambang Negara akan dikeluarkan. 

Mengingat masih ditemukan nya pengibaran bendera merah putih berkibar dalam keadaan robek di kabupaten Sinjai. 

Baik didepan kantor OPD kabupaten Sinjai maupun di wilayah kecamatan dan Desa", Ungkap Kepala badan Kesbangpol Drs. Andi Muh Akbar Juhamran , Ap. MH saat dijumpai Jumat 19 oktober 2022. 


Herannya?. Sekitar dua pekan kemudian, November-red, di depan Puskesmas Mannanti pengibaran bendera merah putih, berkibar dalam keadaan robek. 

Tim menemukan kesan tontonan tak elok tersebut pada Rabu 3 November 2022 bertepatan hari pasar Mannanti. 

Disana tak sedikit Pengendara roda dua mengaku heran melihat lambang Negara dikibarkan dalam keadaan robek. 

Bagaimana tidak pengendara motor mengetahui hal tersebut. Pasalnya tepat didepan Puskesmas Mannanti terdapat dua orang petugas Dinas perhubungan  melakukan aktifitas retribusi. 

Otomatis sejumlah pengendara motor melihat lambang negara dikibarkan dalam keadaan miris. 

"Sederhana seharusnya, pihak puskesmas lebih disiplin",imbuh sumber saat itu (3/11/2022).

Zulkifli Tamrin Kapus Mannanti mengatakan pihaknya tidak ada unsur kesengajaan. 

Dia mengaku belum melihat kalau ternyata bendera dimaksud sudah robek. 

"Tidak ada unsur kesengajaan. Bendera tersebut baru Agustus lalu kita ganti ternyata sudah robek", demikian ujaran Kapus Kepada tim sniperjurnalis.com saat dijumpai di Puskesmas Mannanti (3/11/2022)

Salah satu warga kabupaten Sinjai bung Tomo nama disematkan-red mengatakan, bahwa setiap pagi hari jam kantor bendera di naikkan dan diturunkan setiap sore hari. 

"Memang terkadang oknum petugas lalai, karena kalau tidak salah diatur bahwa bendera dinaikkan pagi dan diturunkan sore hari, jadi kalau bendera robek masih berkibar, dicurigai tidak pernah diturunkan", sebutnya (6/11/2022). 

Menanggapi terkait adanya informasi pengibaran bendera merah putih dalam keadaan robek di depan Puskesmas Mannanti kecamatan Tellu Limpoe Kabupaten Sinjai Provinsi Sulawesi Selatan dan surat edaran penertiban lambang Negara. 

Andi Jefrianto Asapa, S.sos, Plh Sekda Sinjai mengutarakan kepada sniperjurnalis.com pihaknya sudah menindaklanjuti sejak 5 Oktober 2022 melalui dinas kesehatan dan Kesbangpol sejak bulan lalu telah mengeluarkan surat edaran penertiban lambang Negara. 

Terkait penertiban di Puskesmas Mannanti, lanjut Andi Jefrianto Asapa menerangkan; "sudah di tindaklanjuti sejak tanggal 5 Nopember 2022 melalui Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai telah kami berikan arahan", terangnya.

Ditanyakan terkait adanya wacana  penertiban lambang Negara meliputi wilayah se Kabupaten Sinjai. Pemerintah kabupaten (Pemkab) Sinjai akan mengeluarkan surat edaran penertiban lambang Negara atas instruksi Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa melalui Kesbangpol beberapa waktu lalu.

Dengan gamblang Andi Jefrianto Asapa mejelaskan bahwa surat edaran penertiban lambang Negara sesuai dengan rencana penerapan penertiban lambang Negara sudah dikeluarkan sejak bulan oktober 2022 lalu.

"Sudah sejak bulan lalu di edarkan oleh Badan Kesbangpol Sinjai", demikian jelasnya. 

Hal senada dikatakan Kepala badan Kesbangpol Drs. Andi Muh Akbar Juhamran , Ap. MH terkait surat edaran penertiban lambang Negara, Andi Akbar menyebut pihaknya mengeluarkan Surat Edaran dimaksud sejak pertengahan bulan Oktober lalu.  

Dua hari setelah saya kunjungan kelapangan terkait adanya informasi pengibaran bendera lambang Negara dalam keadaan robek. 

"Robek pada bagian ujung bendera, dan saat itu di depan kantor Desa Saotanre", ungkapnya kepada sniperjurnalis.com (6/11/2022)

Kendati demikian Andi Jefrianto Asapa berharap kepada semua kalangan agar tetap bersinergi menjaga martabat lambang Negara dan persatuan sebagai warga Negara Indonesia. 

Dikatakan dengan alod, Kami pemerintah kabupaten Pemkab sinjai, berharap, tanpa terkecuali sebagai warga negara wajib menghargai semua simbol-simbol Negara termasuk Bendera Negara kita. 

Apalagi sebagai Lembaga Pemerintah sudah seharusnya memberi contoh kepada masyarakat. 

Dan kami sudah memberi Instruksi kepada Kepala Badan Kesbangpol untuk melakukan evaluasi terhadap semua Perangkat Daerah  Kabupaten Sinjai untuk melengkapi Simbol negara pada setiap kantor. 

Hal ini ditegaskan, sesuai dengan  PP NO 40 Tahun 1958 dan UU No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara, Kenegaraan Indonesia. 

"Bendera Merah Putih merupakan Simbol Kedaulatan dan Tanda Kehormatan Negara Republik Indonesia", kuncinya.

Penulis. Supriadi Buraerah

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar