Menyajikan Berita Akurat, Aktual dan Anti Hoax PT.Pertamina Terapkan Sanksi Berimbas Petani Dan Nelayan di Takalar Kesulitan BBM Jenis Solar - SNIPER JURNALIS
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

PT.Pertamina Terapkan Sanksi Berimbas Petani Dan Nelayan di Takalar Kesulitan BBM Jenis Solar

PT.Pertamina Terapkan Sanksi Berimbas Petani Dan Nelayan di Takalar Kesulitan BBM Jenis Solar


Editor. Supriadi Buraerah
Sniperjurnalis.com|Takalar,-
SPBU Bontomanai bernomor 74.922.09 diganjar sanksi pembelokiran bahan bakar minyak BBB jenis solar bersumber dari PT. Pertamina Sulawesi Selatan. (22/11/2022)

SPBU dimaksud berlokasi di wilayah lintasan jalan Poros Takalar - Jeneponto tepatnya di Desa Bontomanai Kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar Provinsi Sulawesi Selatan.

Menurut informasi diterima redaksi media online sniperjurnalis.com. SPBU Bontomanai saat ini tidak dapat melayani pengisian BBM. Sedang masyarakat Petani maupun Nelayan di Kecamatan Mangarabombang Takalar dan Kecamatan Bangkala Jeneponto mengeluhkan kesulitan memperoleh BBM jenis solar.

Hal tersebut bermula pasca PT. Pertamina Persero wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) memusatkan sanksi skorsing selama satu bulan terhadap manajemen SPBU Bontomanai.

Terungkap SPBU tersebut tidak mendapatkan suplai BBM Jenis Solar terhitung mulai tanggal 14 November Pekan lalu sampai tanggal 13 Desember bulan depan tahun 2022. Imbasnya warga yang bergelut di sektor pertanian mengeluhkan kondisi tersebut. Kenapa tidak. Pasalnya warga kesulitan bahkan tidak bisa lagi mendapatkan BBM jenis solar dari SPBU Bontomanai.

Hal senada dikatakan Rudi Warga buludoang Kecamatan Bangkala, saat ini sulit mendapatkan BBM jenis solar dalam pemenuhan kebutuhan bertani.

Rudi menyebut, padahal dirinya tengah menggarap Sawah menggunakan traktor berkebutuhan BBM jenis solar. Lantas menurutnya lebih baik "andai" membeli solar di SPBU Bontomanai dibandingkan di SPBU Bangkala Jeneponto Sulawesi Selatan.

Rudi mengemukaka jarak tempuh Pertamina Bontomanai terbilang dekat. "Cuma berjarak sekitar 3 kilo meter. Sedangkan menuju ke SPBU Bangkala harus menempuh Jarak sekitar 11 kilo meter", imbuhnya.

Kendati demikian Warga, Rudi-red, memohon kepada PT. Pertamina memberikan kebijakan terhadap SPBU Bontomanai agar mencabut sanksi.

"kami kesulitan mendapatkan BBM jenis solar dampaknya sangat berpengaruh terhadap aktifitas pertanian. Apa lagi sekarang sudah masuk musim penghujan sawah sedang digarap", demikian keterangan berita diutarakan Rudi (22/11/2022).

Menanggapi hal tersebut. Banyak pihak hendak disebut dalam berita, menilai ungkapan warga pengguna BBM jenis solar, Petani dan Nelayan-red, semestinya turut menuai respon dari PT.Pertamina Sulsel. Sekiranya pihak PT Pertamina segera mencabut sanksi pembelokiran BBM jenis solar. Pintahnya

Kendati mengulit informari penyebab Pembelokiran BBM jenis solar bersumber dari PT.Pertamina. Berdasarkan ungkapan Humas PT. Pertamina IV Makassar Taufiq Kurniawan, SPBU 74.922.09 diberikan sanksi satu bulan mulai tanggal 14 nov sampai 13 Desember 2022, karena SPBU tersebut tidak memasang kamera CCTV standard yang terkoneksi dengan langsung dengan PT. Pertamina. "Sehingga kami cabut alokasi solarnya selama sebulan", ungkapnya. 

PT. Pertamina menilai, kata Taufik, tampa CCTV pihaknya selama ini tidak bisa memonitor aktifitas yang dilakukan oleh pihak SPBU Bontomanai. Kuncinya 

Laporan. Ma,la  

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar