Maksimalkan Pelayanan, Kapolres Sinjai Sidak Ruang Pelayanan Publik Satu Atap
Sinjai – Kepala Kepolisian Resor Sinjai, Ajun Komisaris Besar Polisi (Akbp) Rachmat Sumekar,S.Ik., M.Si melakukan inspeksi mendadak terhadap beberapa bagian pelayanan yang ada digedung satu atap dan ruang pelayanan SIM Polres Sinjai. Rabu (16/11/2022) siang.
Kapolres Sinjai sidak ruangan pelayanan publik didampingi Kabag Ops Kompol Sunyoto, S.Sos, Kasiwas Iptu Ambo Sukka, S.Sos dan Kasi Propam Iptu Jalaluddin, SH.
Dalam kegiatan, Kapolres Sinjai sidak beberapa bagian pelayanan yakni Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadau (SPKT), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan ruang pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kapolres Sinjai mengecek pusat pelayanan Polres Sinjai kepada masyarakat baik untuk membuat laporan Polisi, laporan Pengaduan, dan pembuatan serta perpanjangan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK serta pelayan SIM.
Kapolres Sinjai Akbp Rachmat Sumekar, S.Ik.,M.Si mengatakan bahwa kami mengecek ruang pelayanan untuk melihat situasi dan kondisi sebagai bahan evaluasi pelayanan untuk lebih baik ke depannya, Dan memantau langsung bagaimana proses satuan kerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Saat sidak Kapolres Sinjai juga menyempatkan diri untuk berinteraksi dengan warga tentang pelayanan apa yang dibutuhkan serta menanyakan berbagai hal apakah menemukan kendala dalam setiap pengurusannya.
Selain Sidak, Kapolres Sinjai juga memberikan motivasi kepada personel yang sedang bertugas sehingga bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
"Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat itu harus humanis, cepat, dan tidak berbelit-belit, serta responsif, dan yang paling penting harus menghindari pelanggaran pelanggaran sekecil apapun yang bisa menurunkan citra Polri. Pesan Kapolres Sinjai.
Posting Komentar