Menyajikan Berita Akurat, Aktual dan Anti Hoax Terkuak Tempat Hiburan Malam di Buton Utara Membeludak PPWI Harap Bupati Cakap - SNIPER JURNALIS
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Terkuak Tempat Hiburan Malam di Buton Utara Membeludak PPWI Harap Bupati Cakap

Terkuak Tempat Hiburan Malam di Buton Utara Membeludak PPWI Harap Bupati Cakap


Ketgam: Ketua DPC PPWI BUTUR (Kiri), Bersama DPC PPWI Muna Barat (Kanan) Saat mengikuti Kongres III PPWI di Jakarta.
BUTON UTARA - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) meminta Bupati Ridwan Zakariah menutup tempat hiburan malam (THM) di Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Beberapa THM yang ada di Kecamatan Kulisusu diduga tak memiliki izin. Hal ini dianggap meresahkan masyarakat dan merusak citra Buton Utara. Ditambah lagi oknum kepala desa juga sering menjadi tamu.

"Bagaimana mau maksimal kinerja atau program desa kalau oknum kades hanya masuk di tempat hiburan malam seperti itu," kata Ketua DPC PPWI Butur Laode Yus Asman pada Sabtu (19/11/2022).

Yus mengaku, berdasarkan hasil investigasinya, ia menduga kuat ada oknum kepolisian dan pejabat di Buton Utara yang melindungi THM tersebut.

"Pengelolanya inisial NO mengaku menyetor perbulan kepada oknum kepolisian, pengelola kafe itu mengaku bahwa suaminya sudah melakukan komunikasi dengan salah satu pejabat di Butur," ujarnya.

Untuk itu, Pemkab Butur didesak segera memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menutup THM yang ada.

"Saya meminta kepada pimpinan daerah agar memerintahkan Satpol-PP Butur untuk menutup tempat hiburan malam yang tidak mempunyai izin," tegasnya.

Terpisah, Kasie Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Butur Ipda Riantho Sarira membantah jika ada anggota Polres yang menerima setoran perbulan dari pengelola THM di Butur, karena hal tersebut sangat tidak betul adanya.

"Yang jelas itu kita dari Polres Butur sedang menjalankan operasi sikat anoa sampai Tanggal 24 November 2022, sasarannya itu premanisme, miras, prostitusi," tegas Rintho Sarira saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/11/2022).

Ia menambahkan, jika ada oknum polisi yang mengatasnamakan institusi kepolisian untuk menjamin THM tersebut, pihaknya akan mengecek hal itu untuk memastikan oknum tersebut.

"Kalau ada anggota yang terlibat di situ, itu adalah pelanggaran," tambahnya.

Ia juga mengatakan sampai hari ini pihaknya mengaku tidak tahu menahu dengan keberadaan THM tersebut.

Untuk langkah-langkah yang akan diambil oleh kepolisian terkait dengan THM tersebut, pihaknya akan mengecek di lapangan sudah sejauh mana kegiatan THM tersebut berjalan.

"Apakah memang memiliki izin atau tidak. Kalau tidak punya izin itu namanya kafe remang-remang, dia tidak punya izin," ungkapnya.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar