Warga Desa Talle Ungkap Kasus Dugaan Perampasan Tanah
Sinjai, Sniperjurnalis.com,-Memilukan pernyataan Inisial M salah satu warga Desa Talle saat mengungkap Informasi kasus dugaan Perampasan Tanah (1/11/2022)
Menurutnya tanah tersebut sebanyak 6 petak "sawa", kata M warga Dusun Gareccing Desa Talle Kecamatan Sinjai Selatan kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan.
Sejak tahun 2011 tanah saya di buatkan surat oleh oknum tidak bertanggung jawab, katanya seraya meneteskan air mata didepan Wartawan Muh said, Selasa pagi (1/11/2022)
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa peristiwa tersebut bermula terungkap saat inisial M hendak membayar PBB lebih lanjut. Dia heran lantaran PPB berubah "atas nama PBB berubah. Tahun 2011. Lalu", imbuhnya
Selain itu, M mengaku tanah dimaksud Sudah diterbitkan sertifikat nya oleh oknum tidak bertanggung jawab. Menurutnya itu tidak sah. "Sebab batas-batas dalam surat tidak singkron. kuncinya
Sampai berita ini disiarkan sejumlah pihak masih berupaya dikonfirmasi (Muh said)
Posting Komentar