Menyajikan Berita Akurat, Aktual dan Anti Hoax Tangkap Oknum Wartawan Pemeras RM Dabu-dabu Lemon - SNIPER JURNALIS
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Tangkap Oknum Wartawan Pemeras RM Dabu-dabu Lemon

Tangkap Oknum Wartawan Pemeras RM Dabu-dabu Lemon


Sniperjurnalis.com,Kasus|
Cara kotor memperoleh penghasilan masih saja ditemukan dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Jelas perbuatan melawan hukum patut dibumihanguskan siapa pun pelakunya. Apalagi soal pemerasan. Perlakuan menyimpang tersebut adalah perbuatan sangat merugikan masyarakat. Baru-baru ini di Manado lima orang mengaku wartawan terseret kasus dugaan pemerasan kini satu orang masih dalam pemanggilan polisi, sedang empat diantaranya sudah ditangkap polisi. Korban merupakan masyarakat yang senantiasa mencari hidup melalui usaha makanan siap saji. Terdengar Modus terduga pelaku sangat gelih digendang telinga. Kenapa tidak. Bermula saat ke lima orang mengaku wartawan hendak makan di warung makan Dabu Dabu. Salah satu diantaranya menemukan sehelai rambut di dalam mangkuk yang berisi sayur kangkung dan seekor lalat di dalam gelas berisi Jus. Kemudian diklaim oleh oknum mengaku wartawan. Lantas Pemilik warung makan sudah berupaya menawarkan solusi. Makanan dan minuman tersebut akan diganti. Tetapi oknum mengaku wartawan tersebut bersikeras tidak mau menerima Solusi terbaik tersebut. Oknum mengaku wartawan tersebut lalu diduga meminta sejumlah uang kompensasi. Jumlahnya lumayan besar, setara satu unit kendaraan roda dua. "Bayangkan perlakuan menyimpang tersebut dilakukan oleh seorang mengaku wartawan. Padahal sangat jelas perbuatan tersebut merupakan kejahatan. Lebih lagi kode etik jurnalistik Indonesia sangat dianjurkan wartawan patut terhadap Kode etik dimaksud. Loh ini malah wartawan tersandung kasus dugaan pemerasan", ungkap Ahmad seorang tokoh masyarakat lewat telepon genggam kepada sniperjurnalis.com (23/10/2022)
Kendati begitu, informasi dihimpun lebih lanjut, Tim Resmob Polresta Manado berhasil menangkap empat terduga pelaku pemerasan tersebut. 

Mereka diduga melakukan aksi pemerasan terhadap pemilik Rumah Makan Dabu Dabu Lemon yang berada di Kelurahan Karang Ria Kecamatan Tuminting Kota Manado Kamis lalu.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso melalui keterangan pers, tak menampik hal tersebut. Ke empat terduga pelaku telah tertangkap dan satu masih dalam pemanggilan polisi. seperti ditayangkan pada cenel YouTube TV one. Di kutip sniperjurnalis.com (23/10)

Dikatakan, Kelima oknum tersebut dilengkapi dengan kartu pers, masing-masing berinisial A,F,C,D dan W. Diketahui W yang semula mengaku menemukan sehelai rambut dan seekor lalat pada makanan dan minuman di rumah makan Dabu-dabu lemon.

Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan “Berhasil ditangkap di lokasi sebanyak empat orang. Satu orang lainnya telah dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan nya", imbuhnya.

Bermula pada hari Kamis (20/10/2022) sekitar pukul 21:00 wita, kelima terduga pelaku, hendak makan di RM Dabu-Dabu Lemon. Berdasarkan pantauan CCTV di lokasi semula keadaan baik-baik saja. Lantas pada saat makan, pelaku W menemukan sehelai rambut di sayur kangkung dan lalat di jus alpukat, kemudian komplain dan memanggil manager restoran. Pemilik warung pun bergegas menemui.

Kemudian pihak manager restoran meminta maaf dan akan mengganti makanan tersebut dan tidak mengharuskan membayar. 

Sayangnya para pelaku tidak mau makanannya diganti. Terduga Pelaku justru meminta uang sebesar Rp 5.000.000-, (lima juta rupiah). Modus nya diduga untuk pembatalan berita.

Sempat terjadi negosiasi. Pihak manager rumah makan mengaku, sempat mengatakan hanya bisa memberikan uang sejumlah Rp 2.000.000-. Diduga W meminta menaikan uang kompensasi sebesar Rp 3.000.000-, dan  makanan pada malam tersebut gratis.

Tidak terima perlakuan terduga pelaku. Lantas pihak rumah makan Dabu-dabu lemon melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Manado. Responsif Polresta Manado, tim langsung melakukan penyelidikan, empat orang berhasil ditangkap.

"Pelaku sudah kami amankan bersama dengan barang bukti uang sejumlah Rp.3.000.000-, serta lima buah kartu pers. Kini pelaku bersama barang bukti sudah berada di Mako Polresta Manado untuk diproses lebih lanjut ", imbuh Kompol Sugeng Wahyudi Santoso.
Penulis Supriadi Buraerah

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar