Menyajikan Berita Akurat, Aktual dan Anti Hoax Polres Soppeng Diminta Tangkap Pelaku Kejahatan lingkungan Desa Timusu - SNIPER JURNALIS
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Polres Soppeng Diminta Tangkap Pelaku Kejahatan lingkungan Desa Timusu

Polres Soppeng Diminta Tangkap Pelaku Kejahatan lingkungan Desa Timusu



Sniperjurnalis.com|Soppeng,
Kabar tak sedap mengguncang kota kalong sebutan Daerah kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan. Sejumlah pihak meminta Polres Soppeng Polda Sulsel menangkap pelaku kejahatan lingkungan. Kenapa tidak. Pohon pelindung digunduli oknum tidak bertanggung jawab. Selasa (25/10/2022)

Mengetahui adanya pohon di gundul oknum Nakal. Firdaus kepala Desa Timusu langsung meradang. Ia menilai perbuatan tersebut merupakan dugaan kejahatan lingkungan. Kenapa? Lebih lagi oknum nakal, memangkas dan menebang pohon dilakukan sepanjang jalan tampa izin pemerintah setempat.

Informasi dihimpun lokasi penggundulan tepat dibilangan wilayah Desa Timusu Kecamatan Liliriaja Kabupaten Soppeng- Poros Takalala.

Dikatakan kepada wartawan PT Fattiyah Media Tujuh Satu Group. Dirinya sangat menyayangkan tindakan tersebut. Menurutnya pepohonan terbabat hampir tidak tersisa lagi baik daun maupun ranting. Padahal kata firdaus, sebelumnya lokasi tersebut nampak kelihatan Asri. 

Melanjut ujaran firdaus, ulah oknum terkesan merugikan lingkungan pemerintah desa Timusu. Pasalnya diketahui Negara bahwa Pemerintah Desa Timusu tercatat sebagai salah satu "Desa peraih predikat nasional program iklim (proklim)" terang Firdaus.

Bayangkan. Keberadaan pohon pelindung tersebut tidak tumbuh begitu saja, akan tetapi pemerintah Desa Timusu bersama masyarakat sekitar begitu lama menjaga dan merawatnya sehingga keberadaannya sangat penting sebagai pelindung, apalagi Desa Timusu sebagai Desa Proklim utama, sambung Firdaus.

Mengulang ungkapan Firdaus; Pemerintah Desa sangat menyayangkan adanya tindakan penebangan liar seperti ini. tegasnya

Lantas. Dia menganggap aktifitas penebangan pohon tersebut adalah aktifitas liar. 

Firdaus mengemukakan sebelum aktifitas penebangan tidak ada pemberitahuan kepada pemerintah Desa. 

Sampai usai wawancara Firdaus kepala Desa Timusu belum mengetahui siapa yang melakukan penebangan pohon tersebut. Yang pasti kata Firdaus, tidak mungkin pihak Dinas Lingkungan Hidup. Alasannya? "karena merekalah yang menanam pohon pelindung ini", demikian penjelasan Firdaus. 

Sampai berita ini disiarkan sejumlah pihak masih di upayakan di konfirmasi wartawan Group PT Fattiyah Media Tujuh Satu. 

Kendati demikian Sejumlah pihak dihimpun keterangan nya, meminta kepada Polres Soppeng untuk menindaklanjuti adanya dugaan kejahatan lingkungan "penebangan pohon. Tangkap Pelaku Jika terbukti.", Pungkasnya Seru (Supriadi Buraerah)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar