Menyajikan Berita Akurat, Aktual dan Anti Hoax Di Gowa Diduga Pelapor Harlinda Ditetapkan Tersangka - SNIPER JURNALIS
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Di Gowa Diduga Pelapor Harlinda Ditetapkan Tersangka

Di Gowa Diduga Pelapor Harlinda Ditetapkan Tersangka



Gowa,_Diduga seorang ibu rumah tangga, bernama Harlinda jadi tersangka dalam kasus dugaan kekerasan. Padahal sebelumnya Herlinda adalah pelapor kasus dugaan kekerasan diduga dilakukan oknum polisi pamong praja terhadap dirinya, ungkap Arni Jonaathan.

Peristiwa tersebut terjadi di kabupaten Gowa, provinsi Sulawesi Selatan belum lama ini.

Lantaran Herlinda merasa Keberatan. Harlinda lalu melaporkan ke polres Gowa, Polda Sulsel.

Harlinda tadinya sebagai pelapor justru di tetapkan jadi tersangka oleh penyidik Polres Gowa.

"Herlinda jadi tersangka. Padahal sebelumnya sesungguhnya dia adalah pelapor atas korban kekerasan oknum polisi pamong praja", kata Penasehat hukum Arni Jonaathan, SH melanjut ungkapan (18/10/2022).

Arni Jonatan, SH, selaku kuasa hukum Herlinda, meyebut penetapan tersangka terhadap Harlinda, terkesan dipaksakan dan terburu- buru.

Arni Jonaathan menyayangkan penetapan tersangka kepada Harlinda. Apalagi menurutnya, "penindakan terhadap oknum PolPP juga belum ada sampai saat ini", katanya.

Dikatakan, Arni Jonathan, bahwa bukti dari rekaman CCTV di rumah Herlinda. Kata Arni Jonaathan, sangat jelas terduga pelaku mendatangi rumah korban. Rekaman CCTV insiden kekerasan terhadap Harlinda. Dia yang lebih dahulu mendapatkan perlakuan tak patut dicontoh (pemukulan)

Menurut Arni Jonaathan, berdasarkan rekaman CCTV. Oknum PolPP yang pertama kali melakukan pemukulan terhadap Harlinda.

Sehingga kata Arni Jonaathan; Herlinda tentu membela diri dengan melakukan perlawanan terhadap oknum. Apalagi kejadian tersebut di dalam rumah, katanya

Andai penetapan tersangka tidak sesuai mekanisme atau SOP maka Arni Jonaathan akan menyiapkan praperadilan dan selanjutnya dia Arni Jonaathan-red, berkehendak melaporkan hal tersebut ke Propam Polda Sulsel.

Herannya lagi, Kenapa tidak. Kata Arni Jonaathan melanjut, bahwa keluar surat penetapan tersangka untuk pelaku secara bersamaan "Ada apa kok suratnya bersamaan diantar", tukasnya.

Kendati dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Burhan, SH meyebut "Semua berperoses", demikian singkatnya melalui sambungan WhatsApp diterima, sniperjurnalis.com Kamis Sore. (Supriadi Buraerah)


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar