Detik Pilkades Puroda Jaya Makin Menarik. Benar BLT-DD Pernah Ditahan 5 Bulan Kini Diduga Disunat Rp500.000. Yusran Keberatan
Konawe, Masih Hangat dibincangkan sebentar lagi Pesta demokrasi pemilihan kepala Desa Puroda Jaya berlangsung periode 2022-2028.
Kendati tak kalah menarik.
Pasca diterbitkan berita Senin pagi (11/10/2022) dengan judul Detik Pilkades Puroda Jaya Yusran Beberkan Info Menarik klik
BLT selama 5 bulan dengan Jumlah sebesar Rp1.500.000,00 terungkap memang betul Pemerintah Desa Puroda Jaya menahan dan atau tidak menyalurkan kepada Yusran sampai berita terbit Senin pagi.
Yusran adalah warga setempat yang tinggal sebatang kara (yatim-piatu).
Herannya masih ada orang yang tega terhadap Yusran
Yusran tinggal sendirian di Dusun 2 Desa Puroda Jaya, Kecamatan Uepai Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara.
Sehari-hari Yusran berperofesi membantu pekerjaan pertanian warga setempat. Dari pekerjaan itulah sehingga Yusran bertahan mencukupi kebutuhan sehari-hari
Dalam curhatan seorang Sebatang Kara tentu sangat menyayat hati. "Tidak ada satupun orang yang ingin memiliki takdir seperti saya. Saya pun jika boleh diminta memilih. Pasti saya tidak mau seperti ini.
"Sabar seakan menjadi sangat cukup mengutarakan bagi orang bernasib baik seperti saya. Ikhlas dan sabar setiap saat saya jadikan pelengkap hidup. Namun kali ini diam dan atau bersuara pun . Kemana saya harus menyuarakan agar keadilan turut saya rasakan. Demikian curhatan pria sebatang kara.
Kendati terkait Informasi BLT hak Yusran, selama 5 Bulan ditahan oleh Oknum Nakal. Hal tersebut terbukti pada Senin sore. Yusran baru menerima BLT-DD sebesar Rp1.000.000,00 yang sisanya Rp500.000.00 sampai berita ini disiarkan diduga uang tersebut masih berada di tangan oknum tidak patut dicontoh kelakuannya.
"Saya sudah dikasih terima tadi sore Rp1.500.000,00 dari pak Desa Arjun. Tetapi saya kembali diminta untuk mengembalikan sebesar Rp500.000,00. Orang yang meminta saya kembalikan Rp500.000,00 bukan pak kades Arjun, tetapi orang lain", imbuh Yusran seraya menyebutkan dirinya keberatan. Senin malam (12/10/2022).
Dikatakan lebih lanjut. Namanya adalah ******. Dialah yang meminta Rp500.000,00. Saya dimintai mengembalikan Rp500.000,00. Meski saya keberatan tapi saya tidak berdaya tadi. Saya mau minta pertolongan kepada warga setempat. Tapi Kondisi tadi sepi. saya hanya sendirian jadi saya kasih. Tetapi saya keberatan karena saya sangat berhak atas uang tersebut. Bukan dia. Intinya saya keberatan. Saya ini sebatang kara", sambung Yusran
Senada dengan sumber lain. Lewat telepon genggam. Saya juga heran. Kok bantuan BLT selama 5 Bulan tidak cukup Rp1.500.000,00", ternyata ada oknum yang meminta dikembalikan sebesar Rp 500.000,00. BLT setiap bulan sebesar Rp 300.000,00 jadi 5 Bulan Rp15.00.000.00", terangnya
Lebih Tegas, H. Yahya salah satu Warga Kota, mengutarakan kepada Supriadi Buraerah Pimpinan Redaksi sniperjurnslis.com Senin malam (11/10/2022) Sudah semestinya polres Konawe Polda Sultra turun membantu Yusran agar oknum tidak bertanggung jawab secepatnya di Borgol. "Sudah cukup jadi tontonan warga setempat kelakuan oknum tidak bertanggung jawab di sana pertama selama 5 Bulan BLT-DD ditahan tidak disalurkan ke penerima manfaat, Yusran. Kedua setelah disalurkan Senin sore tadi, kok malah di minta lagi Yusran untuk mengembalikan Rp500.000,00. Ini sudah masuk Tindakan kejahatan terselubung . Maka Sederhana bila Polres Konawe membasmi penjahat yang menzolimi Yusran Pemuda Sebatang Kara. Saya harap Polres Konawe memperoses kasus Ini", Pungkas nya.
Kades Puroda Jaya Arjun masih belum dapat terkonfirmasi meski ponsel nya Aktif. Tetapi saat coba dihubungi. Panggilan dialihkan.
Sementara itu, Nama yang meminta kepada Yusran uang Rp500.000 tersebut masih dirahasiakan. Mengingat orang tersebut masih dikonfirmasi.
Sekedar kabar. Akan diungkap siapa namanya diberita selanjutnya (Red)
Benarkah BLT hanya 5 Bulan atau 6 bulan yang ditunda disalurkan?
Posting Komentar