Menyajikan Berita Akurat, Aktual dan Anti Hoax Wartawan Dianiaya di Wajo - SNIPER JURNALIS
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Wartawan Dianiaya di Wajo

Wartawan Dianiaya di Wajo







Sniperjurnalis.com|WAJO, Sul-Sel. Kasus kekerasan terhadap wartawan media online kembali terjadi, Kali ini dianiaya oleh kepala bidang pasar mini tokampu di kabupaten wajo. Kamis 29/09/2022.

Seperti yang telah di beritakan melalui publik diketahui bahwa telah banyak sekali kasus kekerasan terhadap wartawan, padahal negara Kita sudah masuk dalam kebebasan pers dengan undang undang mengikat melindungi wartawan dalam menjalankan tugasnya.

Dari beberapa pimred media online yang saat ini berada di kota makassar dan gowa mengecam tindakan oknum kabid Pasar Mini Tokampu di wajo terhadap salah satu wartawati media online yang bertugas di kabupaten wajo. Salah satu pimred mengatakan bahwa “kok masih ada saja oknum yang tega menganiaya wartawan. Penegak hukum harus lebih tegas dalam menerapkan Undang-Undang nomor 40 Tahun 1999, khususnya pasal 4 dan pasal 8 yang berkaitan dengan jaminan perlindungan hukum terhadap wartawan yang mengalami tindak kekerasan.” Tutur Syahri Budiman.

Diketahui bahwa korban penganiayaan dengan Kekerasan sekaligus pengancaman terhadap Wartawan Media Online Inisial (ISM) dari Media Penaemasnews.id Tkp di wilayah pasar mini tokampu kabupaten wajo, dimana sehari harinya mencari berita di wilayah tersebut.

Menurut pengakuan Korban (ISM) bahwa tanggal 28 September 2022 sekitar jam 11:20 wib. Selanjutnya Korban (ISM) melakukan kunjungan di pasar bersama anggota DPRD Komisi II untuk mengecek langsung mengenai laporan beberapa masyarakat kecil yang di duga terzholimi oleh seorang oknum Dinas pasar terkait pembagian lost dan pelataran.

Spontan kami tiba-tiba dipukul bahkan diancam oleh pelaku yang dimana seorang aparatur pemerintah yang menjabat sebagai Kepala bidang pasar yang berinisial (HN),” Tuturnya.

Pimpinan Redaksi Penaemasnews.id Syahri Budiman, mengutuk keras, mengecam bagi Oknum tersebut yang dengan sadarnya telah menganiaya wartawan apa lagi jurnalis kami seorang wanita. Kami meminta bapak Bupati Wajo memberikan Sangsi kepada kepala bidang tersebut. Dan juga meminta Kapolres wajo memproses pelaku penganiayaan dan perlindungan perempuan apapun alasannya itu tidak dibenarkan seorang ASN melakukan pemukulan,” Tegasnya.

Atas kejadian tersebut Korban (ISM) melaporkan ke Polses Wajo dan dilakukan visum, dikarenakan kondisi korban masih pusing dan korban minta pulang, selanjutnya laporan kejadian tersebut segera ditindak lanjuti polres Wajo.(Red).



Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar