Waroagi Bersama Kasi Pidsus Kejari Konawe Bahas Kasus Dana Desa, Konkep
Waroagi Agima, Ketua DPD JPKP Nasional Sultra melakukan pertemuan penting dengan Rekafit.M. SH, kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe, di kantor Kejari Konawe, Sulawesi Tenggara, (2/9/2022).
sniperjurnalis.com menerima informasi dalam pertemuan tersebut keduanya membahas kasus dugaan korupsi dana desa yang dilaporankan JPKP Nasional beberapa bulan lalu, di kantor Kejari Konawe.
Perlu diketahui sebanyak tiga kasus dugaan korupsi dana desa dilaporkan JPKP Nasional melalui ketua, Waroagi di Kejari Konawe.
Senada ungkapan Waroagi,
laporan kasus dimaksud tersebut semunya terkait pengelolaan dana desa di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara, ungkapnya.
Ketua JPKP Nasional Waroagi menemukan sejumlah kejanggalan pada pengelolaan dana desa di Konkep.
Hal tersebut berdasarkan data hasil invtigasi tim JPKP Nasional.
Sehingga menurutnya perlu di usut tuntas.
"Apapun bentuknya korupsi adalah perbuatan kejahatan", imbuhnya
"Hasil investigasi tim JPKP Nasional, sehingga kasus-kasus tersebut saya laporkan ke kantor Kejari Konawe", terang Waroagi.
Kedati demikian, Rekafit, kasi Pidsus Kejari Konawe menjelaskan terkait laporan JPKP Nasional, kembali akan dilakukan pemanggilan terhadap pihak pengelola (bersangkutan) dari tiga laporan kasus tersebut benar adanya dugaan kekeliruan pihak bersangkutan.
Kendati begitu, lanjut kata Rekafit, "hanya saja sekarang ini kita masih sangat sibuk menyelesaikan sejumlah perkara kasus. Akan tetapi laporan JPKP tetap akan ditindaklanjuti", Demikian penjelasan Rekafit
Sepenuhnya JPKP Nasional mendukung Kejari Konawe dalam mengungkap kasus pengelolaan Dana Desa di Konkep.
"Didalam laporan kasus tersebut diduga ada kegiatan difiktifkan oknum tidak bertanggungjawab,"pungkas Waroagi.
Sekedar kabar dimenit akhir pertemuan kamis Kemarin, keduanya mengabadikan momen temu melalui foto bersama.
Penulis: Supriadi
Posting Komentar