Timsus Sat Reskrim Polres Soppeng Amankan Pelaku Pencurian Kotak Amal Mesjid
Kasat Reskrim Iptu Andi Iptu Andi Irvan Fachri S.H saat dihubungi via Whatsapp membenarkan penangkapan tersebut.
"Iyaa, pelaku pencurian kotak amal masjid telah dibekuk".ujarnya
Adapun Pelaku yaitu Lel. RK ( 18 ) warga Cenrana Kelurahan Salokaraja Kecamatan Lalabata, Soppeng yang dibekuk di jl. Wijaya Kel. Botto Kec. Lalabata pada Sabtu 25 September 2022 pukul 21.00 wita.
Kasat Reskrim Iptu Andi Irvan Fachri S.H menambahkan bahwa setelah diamankan, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian kotak amal di beberapa Masjid wilayah Kabupaten Soppeng".Paparnya
"Setelah diamankan Pelaku mengakui telah melakukan pencurian kotak amal di beberapa wilayah Kota Soppeng".Jelasnya
Dari pengakuan pelaku, dirinya telah beraksi di beberapa masjid diantaranya Masjid di jl. Wijaya Kel. Lemba, Masjid di Paowe Kel. Salokaraja serta Masjid di jl. Andi Potto Malaka Kelurahan Lapajung Kec. Lalabata.
Selain itu 1 rekan pelaku dalam beraksi juga dalam pengejaran Timsus Polres Soppeng.
Dalam penangkapan tersebut petugas juga mengamankan barang bukti sebanyak 5 celengan Masjid yang telah dibuang pelaku setelah beraksi di 2 lokasi berbeda.
"Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Soppeng guna Proses Hukum lebih lanjut".tutup Iptu Andi Irvan
(Humas Polri)
Posting Komentar