Menyajikan Berita Akurat, Aktual dan Anti Hoax Terkait Proyek Bronjong, Dan Gaji Guru TPA, Berikut Tanggapan Sukma Pemdesa Singgere - SNIPER JURNALIS
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Terkait Proyek Bronjong, Dan Gaji Guru TPA, Berikut Tanggapan Sukma Pemdesa Singgere

Terkait Proyek Bronjong, Dan Gaji Guru TPA, Berikut Tanggapan Sukma Pemdesa Singgere




Sniperjurnalis.com,_Mengulit informasi seputar Desa Singgere. Tumpukan ramuan bangunan diduga diperuntukan pada kegiatan bangunan Bronjong Desa Singgere, Kecamatan Tinondo, Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara tahun kegiatan 2021. 

Sejumlah narasumber  terkonfirmasi, minggu sore, (25/9/2022) 




Di kolom Rumah, insial Cg, warga Dusun 2 Desa Singgere terdapat tumpukan kawat Bronjong tampak  berdebu dan karatan. 

"Sudah lama bertumpuk, kawat ini untuk bangun kontruksi tahun 2021", ujar sumber inisial AR kepada tim sniperjurnalis.com (25/9).


Terpisah, tumpukan material batu juga ditemukan di dalam area perkebunan tidak jauh dari pemukiman warga setempat. 

Sayangnya di lokasi tidak satupun narasumber dapat dimintai tanggapan.

Meski begitu, tampak terlihat tumpukan tersebut sudah terbilang cukup lama berada dilokasi. Sejumlah rumput mulai menyelimuti tumpukan batu tersebut. 


Kendati demikian, Pemerintah Desa Singgere melalui Sukmawati (aparat Desa-red) dimintai tanggapan Pimred sniper jurnalis.com minggu (25/9). 
 
Bermula Sukmawati, menjelaskan Terkait ramuan Bronjong, menurutnya masalah pembangunan Bronjong sudah selesai dikerjakan (tuntas).

"Setahu saya pembangunan tersebut sudah selesai",katanya

Lantas, Sukmawati, tidak menapik soal keberadaan material bertumpuk tersebut. 

Dengan begitu Sukmawati menyebut, Kalau batu menumpuk merupakan persediaan, mana kala ada bangunan selanjutnya. 

"Kalau itu batu buat jaga-jaga, mana Kala ada bangunan lagi", jelasnya.

Sedangkan dikatakan lebih lanjut, Terkait kawat Bronjong bertumpuk di kolom rumah warga Dusun 2 tersebut.

Sukma, menduga bahwa kawat tersebut merupakan milik warga, 

"sempat kawat tersebut milik yang punya rumah", lanjutnya.

Sebelumnya, menyeruak informasi terkait besaran gaji guru TPA Desa Singgere, Menurut kabar pembayaran kurang sesuai.

Menanggapi, informasi tersebut, Sukma, dengan alod, mengemukakan, Gaji Guru TPA sebesar Rp 250.000,- setiap bulan. Besaran tersebut berlaku untuk tahun 2022 ini. 

Pemerintah desa memenuhi gaji TPA berdasarkan besaran APBDes. Gaji guru TPA di salurkan kepada bersangkutan setiap 6 bulan bukan triwulan. 

Tergantung dana yang masuk saja. Digaris bawahi ini tahun sebesar Rp 250.000,- /bulan", Demikian dijelaskan pemerintah Desa Singgere melalui Aparat Desa, Sukmawati melalui sambungan telepon genggam minggu malam (25/9).

(Supriadi Buraerah)









Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar