Terkuak Kiky Dijemput Paksa Jika Mangkir Panggilan Polres Gowa
SJS.COM. GOWA SULSEL||
Terungkap, Kiky bakal dijemput paksa jika mangkir lagi dari panggilan polres Gowa, selain itu surat sakti Kiky, membuat heboh sejumlah kalangan baru-baru ini.
Dalam isi surat sakti dimaksud ternyata kiky di Ganjar pasal 170 ayat 1.
Dikatakan "seru", meski, pihak berwajib telah melakukan upaya pemanggilan yang ke-dua namu lagi-lagi kiky masih terkesan bakal mangkir.
Menurut informasi diperoleh, melalui seorang diduga pengacara. Katanya, Kiky sedang sakit.
Hal tersebut menuai tanggapan berbagai pihak.
"Seakan Kiky menyamai, Gubernur Papua, Lukas Enembe dia juga mangkir atas panggilan KPK-RI dengan alasan Sakit", imbuh Narasumber "seru", selasa malam (27/9).
Kanit unit 2, H Ridwan, membenarkan pihaknya telah melakukan panggilan kedua terhadap Kiky.
"Jika sudah dimaksimalkan pemanggilan yang ke-dua, namun lagi-lagi bersangkutan tidak koperatif. Maka akan diupayakan dilakukan tindakan tegas dengan melakukan penjemputan terhadap bersangkut.
"Besok hari Rabu kami, memberikan ultimatum, kepada pasutri inisial RKA dan suaminya", tegas Ridwan.
Hal senada diungkapkan Wijaya ST, sudah kesekian kalinya Kiky sakit, kami sangat yakin bahwa ini adalah rekayasa belaka.
“Terakhir Farid SH, mengatakan kalau Kiky sedang sakit. Kalau memang sakit, mari kita ke Dokpol / Rumah Sakit Bhayangkara melakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan terhadap Kiky", pungkasnya.
Perlu diketahui diberitakan seniperjurnalis.com Sebelumnya
dengan judul Kasus Irfan Versus Kiki, Benarkah Irfan tersangka. Berikut penjelasan AKP Burhan, Kasatreskrim Polres Gowa.
AKP Burhan menyebut peroses kasus tersebut masuk tahap P21, Sudah Kewangan pihak kejaksaan, ungkapnya kepada sniperjurnaliscom, Senin kemarin.
Sementara sumber lain menyebutkan semula Infar dinyatakan korban begitu pun dengan Kiky. Hal tersebut berdasarkan karena keduanya saling lapor-melalaporkan ke pihak berwajib, pasca peristiwa kekerasan terjadi di rumah Irfan.
Lantas kabar terakhir Irfan yang semula dinyatakan korban saat rekontruksi digelar oleh pihak kepolisian.
Belakangan Irfan diduga dinyatakan berstatus tersangka.
Menurut informasi lanjut, Irfan dalam penahanan pihak berwajib. Sedangkan Kiky masih mangkir hingga berita ini disiarkan pada Selasa malam.
Kedati demikian, Kaum Peduli Hukum di Indonesia, dalam waktu dekat akan melakukan pengaduan ke Polda Sulsel.(SB)
Posting Komentar