Terkait Kasus Irfan Berikut Penjelasan AKP Burhan Kasatreskrim Polres Gowa
Sniperjurnalis.com||Indonesia Timur bagian Gowa Sulawesi Selatan, di sana Irfan ditimpa musibah bertubi-tubi.
Musibah menimpa Irfan datang dari berbagai arah, Irfan semula diketahui adalah korban pemukulan berujung kabar terkini dia berstatus diduga tersangka, ujar sumber terpercaya sniperjurnalis.com saat terkonfirmasi, minggu, malam (25/9/2022)
Menurutnya, terakhir Irfan dikabarkan berstatus tersangka, ia pun diseret masuk sel tahanan, katanya.
Irfan kini mendekam di penjara. Diduga Polres Gowa baru-baru ini menggelar perkara dan rekontruksi kasus menimpah Irfan. Alhasil diduga Irfan berstatus tersangka.
Dikatakan lebih lanjut, diduga Irfan sebelumnya bersiteru dengan Bunga dan Bintang pasangan suami istri disematkan namanya dalam berita terkini.
"Bunga bersama suaminya Bintang mendatangi rumah Irfan. Selanjutnya terjadi insiden berlanjut di tangani Polres Gowa, Makassar", imbuh Sumber mengaku kerabat Irfat, (25/9)
Polres Gowa menangani kasus ini cukup serius. Kendati, Kapolres Gowa, AKBP Tri Goffarudin Pulungan, dihubungi sniperjurnalis.com melalui Kasat Reskrim AKP Burhan SH, MH, menjelaskan kasus tersebut memasuki sudah memasuki tahap P21.
"Perkaranya sudah P21 sudah kewenangan Pihak Jaksa", demikian dikutip penjelasan singkat AKP Burhan tepat pukul 13.36 Wita Senin (26/9/2022).
Sampai berita ini disiarkan terkait kronologi kasus Irfan belum ada narasumber menjelaskan secara lengkap.
(Supriadi Buraerah)
Posting Komentar