Menyajikan Berita Akurat, Aktual dan Anti Hoax Mengulit Info Kasus Proyek Desa Lasoso Telan APBN Rp170juta. Rusdin: Pasir Cuma Tiga Truk Mobil - SNIPER JURNALIS
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Mengulit Info Kasus Proyek Desa Lasoso Telan APBN Rp170juta. Rusdin: Pasir Cuma Tiga Truk Mobil

Mengulit Info Kasus Proyek Desa Lasoso Telan APBN Rp170juta. Rusdin: Pasir Cuma Tiga Truk Mobil


dok (IST)


Kendari (Sultra), Sniperjurnalis.com,- kabar kemunculan Inisial H kembali akan bertarung pada pesta demokrasi pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di kabupaten Konawe 2022 menuai sorotan.

Kemunculan mendadak H, mantan kades Lasoso ini menyita perhatian sejumlah kalangan aktivis. Publik pun butuh kejelasan. Ada apa dengan eks kades inisial H.

Diketahui H merupakan mantan kades Lasoso periode tahun 2016.

Kabar H sempat hangat dia hilang bak ditelan bumi.

Lantaran begitu, kasus H mengegerkan Nusantara, pasalnya H melarikan diri saat kasus tersebut disorot Projo Konawe.

"Eks kades inisial H, disebut lari. Dia Lari saat berkasus, begitu info diterima berdasarkan hasil investigasi Tim di lapangan",ungkap inisial M, di batas Konawe-kota Kendari, Sultra ( 24/9/2022).

Menurut M, kini warga Desa Lasoso Kecamatan Anggalomoare Kabupaten Konawe tengah dibuat heran. Kenapa tidak. Dibalik kehebatan inisial H. Warga menilai H memiliki kemampuan membengongkan pihak-pihak terkait termasuk pemberantas kasus Dugaan korupsi di negeri ini terkesan kecolongan.

H tersandung kasus dugaan korupsi, Kasus H belum tuntas, itulah kehebatan H. Disebutkan warga.

"Sebelumnya H terkuak berkasus. Kasus H, hingga kini belum tuntas. Malahan H terdengar tercatat sebagai salah satu Cakades di Lasoso Pilkades tahun 2022 ini", jelasnya.

Informasi terkait kasus dimaksud tidak berhenti dihimpun sampai disitu.

Rusdin, sekertaris GSPI
Rusdin Sekretaris DPD GSPI Sultra diselah kesempatan mengulit Informasi kasus tersebut.

Menurutnya dalam kasus dana desa tersebut, pada tahun 2016 lalu, dana desa kurang lebih sebesar Rp. 170 jutaan, pada tahap I (Pertama) di peruntukkan pada pembuatan Drainase bervolume sepanjang 600 Meter. Berujung berkasus.

Ironisnya dibalik nilai Rp. 170.000.000,- tersebut yang dibelanjakan hanya terdapat 3 ret (mobil) ramuan bangunan berupa material pasir dan batu.

Buntut perbelanjaan ditenggarai kongkalikong menyebabkan pekerjaan tersebut patut disebut pekerjaan diduga Fiktif dan mangkrak.

"Fakta dilapangan tidak ada bukti hasil pembangunan atau pekerjaan Drainase tersebut", terang Rusdin (24/9/2022)

Lebih lanjut, Rusdin meminta kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Inspektorat, Kejaksaan Negeri Konawe dan Polres Konawe agar segera menindaklanjuti terkait kasus tersebut.

Selain itu Rusdin juga menjelaskan, hasil investigasi data( informasi ) ternyata oknum Mantan Kades berkasus tersebut yang sekian lama menghilang, kini telah kembali. Bahkan oknum tersebut bakal kembali bertarung di Pilkades serentak di Desa Lasoso Tahun 2022 ini.

"Olehnya itu Kami meminta kepada DPMD dan Panitia pelaksana Pilkades serentak agar tidak meloloskan oknum berkasus Dana Desa.

Oknum inisial H diduga telah melakukan pelanggaran Etik sebagai Kepala Desa pada tahun 2016 lalu.

Secara kelembagaan kami meminta juga kepada Dinas PMD dan Panitia Pilkades Desa Lasoso agar benar - benar memverifikasi data Calon, guna untuk menghalau terjadinya kesalahan lebih lanjut.

Dipastikan DPD GSPI Sultra bakal melaporkan kasus ini ke Kantor Polda Sultra", kuncinya.

Keni kadis DPMD, konawe
Kendati demikian, pihak pemerintah desa Lasoso dihubungi melalui, keni, kepala Dinas pemberdayaan masyarakat dan desa DPMD, Kabupaten Konawe belum menanggapi konfirmasi sniperjurnalis.com (Red)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar