Mencuat di Tinondo Aliran Anggaran Miliaran Rupiah Non Asas Manfaat, Berikut Dua Pejabat Terjaring OTT KPK di Koltim
Sniperjurnalis.com, Sultra,-
Tidak kurang dari 5 tempat terpisah ditemukan jejak kongkalikong dibalik kucuran APBD maupun APBN menurut informasi kurang lebih sebesar 2miliar anggaran mengalir ke Tinondo, koltim, Sultra, buntutnya tidak memiliki asas manfaat (25/9/2022).
Diketahui informasi sejumlah masalah tersebut dipastikan terkonfirmasi kepada Iqbal sapaan sekda kab.koltim sejak Sabtu kemarin (24/9)
Kendati, Jusli curiga mengapa tidak, katanya;
Bangunan embung Desa Solewatu, menelan anggaran APBN Dana Desa Rp510.000.000,- (0,5M) tahun 2018.
Kata dia, seumur jagung bagunan sudah rusak parah. sekitar lima bulan terakhir setelah terisi air tahun 2018. Dinding Embung ambruk. Sampai saat ini belum mendapatkan perbaikan.
Jusli berharap masalah ini ditindaklanjuti pemkab koltim melalui Iqbal sekda koltim maupun Bupati Koltim, Abdul Aziz. SH.
Bupati koltim diharapkan dapat memberikan solusi, Terkait bangunan tidak berfungsi tersebut. Kasihan APBN sebesar Rp500.000.000,- ditabur tetapi tidak ada asas manfaat bagi masyarakat, harapnya.
Perlu diketahui pekerjaan embun Desa Solewatu dibangun menelan APBN Dana Desa solewatu hampir mencapai 100% APBN tahun 2018 ditabur ke embung tersebut.
Pekerjaan berlangsung saat kepemimpinan PJ kades Solewatu, Bastian SPd.,M.Pd.
Menurut informasi Bastian saat ini menjabatkasat PolPP koltim.
Karier Bastian melaju pasca menjabat PJ kades disejumlah desa di kecamatan Tinondo bersamaan saat ia menjabat selaku camat Tinondo berakhir jabatan tahun 2019 lalu.
Namun jejak pekerjaan Bastian patut diperiksa pihak berwajib, seperti; Pembangunan embung Desa Solewatu telan Rp500.000.000 APBN tahun 2018,- terpisah saat Bastian menjalankan Jabatan PJ kades Talata, Pembangunan jembatan di Desa Talata tahun 2016 belum pernah dilalui kendaraan lantas rusak parah, selain itu anggaran APBN Dana Desa peruntukan Bumdes Talata Rp 50.000.000,- tahun 2016, sejak diluncurkan tidak pernah di kelola pihak Bumdes hal ini perna dibenarkan kades Budiman kades periode 2016-2022 demikian pula anggaran bumdes desa Ambapa Rp 50.000.000,- APBN Dana Desa Tahun 2016 kades Ambapa Saidin saat dijumpai, memberikan keterangan, sejak anggaran tersebut di peruntukan dalam pembiayaan pengembangan Bumdes tidak pernah dikelola oleh pihak Bumdes, katanya senada. Belum lagi Kasus Rawa Tinondo tahun 2015 sejumlah bukti tanda tangan persetujuan camat Tinondo, Bastian, disinyalir menjalin konspirasi dengan oknum tidak bertanggung jawab dalam pengalihan sejumlah lokasi milik masyarakat, seperti halnya kasus tanah inisial D warga dusun 3 desa Tawa-tawaro, ungkap sejumlah sumber terpercaya saat dijumpai baru-baru ini di koltim.
Tidak cukup Bumdes bermasalah, menurut Wasiruddin di Desa Ambapa terdapat satu item pekerjaan proyek Pamsimas pasca dibangun tahun 2021, alhasil difungsikan puluhan hari, namun belakangan aliran air bersih mati total (matol).
Pamsimas diamati pekan lalu, ternyata bangunan tersebut sudah rusak parah.
Bak Pamsimas dan sejumlah pipa tidak dapat berfungsi (rusak).
Perhatian pemerintah melalui instansi terkait dibutuhkan dalam hal perbaikan, ungkap Wasiruddin.
Menurut Wasiruddin Pamsimas tersebut menghabiskan anggaran sebesar kurang lebih Rp350.000.000,- sumber anggaran APBD Koltim dan APBN Dana Desa Ambapa tahun 2021.
Mengulit informasi khususnya Pembangunan Pamsimas tak sedikit anggaran APBD koltim terkesan mubasir.
Di kelurahan tinengi kecamatan Tinondo, juga terdapat satu pekerjaan Pamsimas dibangun sejak tahun 2019 lalu.
Rika, Anggota DPRD koltim fraksi Nasdem, tak luput dari konfirmasi wartawan.
Sayangnya Rika menyebut bahwa meski Pamsimas belum berfungsi akan tetapi belum ada masyarakat menyuarakan aspirasi tersebut ke DPRD koltim.
Ia, akan menindaklanjuti bila ada laporan dimaksud, katanya.
Pamsimas tidak berfungsi, Padahal anggaran APBD kurang lebih sebesar Rp500.000.000,-
Tetangga wilayah Desa Ameroro Anggaran Bumdes sejak tahun 2020 hingga musyawarah Desa tanggal 6 September lalu sebesar Rp 98.000.000,- masih digunakan kades dalam keperluan diluar pengembangan Bumdes.
Baik camat Tinondo H. Ahmad, Kades Ameroro, A Hasanuddin, Ketua Bumdes, Thamrin, Ketua BPD Ameroro, tak mampu menepis fakta tersebut saat sejumlah warga menanyakan dalam forum musyawarah laporan Pertanggungjawaban Kegiatan Bumdes tahun 2021,
Buntut kongkalikong sebesar Rp98.000.000,- menyeruak jadi pembahasan paling menarik perhatian isi gedung serbaguna Desa Ameroro pada Selasa sore.
Bayangkan, baik Thamrin mau A Hasanuddin, nampak gemetar dalam forum, mendengar pernyataan Damrin mantan ketua BPD, tidak perlu ada disembunyikan sebab bagaimana kondisi Ameroro jika camat sudah terganti. Saya berharap pemerintah Desa Ameroro tidak bergantungan pada camat. Tetapi seharusnya teranspar terhadap masyarakat luas.
Kendati demikian baik Thamrin mau A Hasanuddin mengakui
"anggaran tersebut benar digunakan sejak tahun 2020 lalu", demikian pengakuannya
sebelumnya A Hasanuddin menyerahkan seluas 4 hektare lahan miliknya untuk menutupi temuan keuangan Bumdes tersebut.
Meski sudah disediakan buktik kesepakatan tertulis. Namun masyarakat desa Ameroro menolak.
Damrin menilai kesepakatan tertulis tersebut cacat hukum dan tidak disetujui oleh masyarakat.
Diketahui saat kesepakatan tertulis berlangsung di kecamatan Tinondo, dihadiri oleh Ketua Bumdes, unsur BPD mengatasnamakan keterwakilan warga.
Ditelusuri dalam forum tidak satupun nama warga yang mampu diutarakan diwakili oleh BPD.
Perlu di ketahui saat situasi memanas tersebut berlangsung tidak satupun unsur keamanan hadir di lokasi.
Sedang amatan di didalam ruangan gedung serbaguna Desa Ameroro, Rusman pendamping desa menegaskan bahwa apa yang di lakukan kades Ameroro Terkait hal tersebut adalah keliru. Keliru jika kades gunakan Bumdes untuk kepentingan diluar Bumdes, tegas Rusman.
Sementara H. Ahmad camat Tinondo, bersikeras mengayunkan nada smenggunakan pembesar suara (mic) "biar keliru (salah) tetap saya belah", demikian bijaksananya H Ahmad, S.Pd., M.S.i.
Maka tak heran bila masih ada pembangunan fisik tahun 2021 di Desa Ameroro sampai 6 September kabarnya juga belum selesai.
Lanjut, H. Ahmad menegaskan bahwa semua masalah di ameroro sedang dicarikan solusi terbaik. Katanya bernada menghimbau.
Warga meminta kejelasan kapan masalah itu diselesaikan, alhasil "Desember 2022".
Ujung pangkal musibah menimpah kades Ameroro, A Hasanuddin terseret di jalur keliru, turut dijelaskan kerabat dekatnya. Sebenarnya dia kades Dinda terlibat begitu karena tekanan.
Bermula pada pengadaan kopi menelan anggaran sebesar Rp460.000.000,-
dua oknum diyakini merupakan alamat kediaman di kecamatan Tinondo menerima uang sebesar Rp25.000.000,00,- dari tangan kades.
Dikatakan, kopi menelan anggaran APBN Dana Desa sebesar Rp 460.000.000, tahun 2019 diduga RAB disulap oknum nakal, jadi semula pengadaan kopi disepakati di forum musyawarah sebanyak 20.000 pohon akan tetapi Perdinan kasi PMD kec Tinondo saat itu selaku pihak terlibat aktif dalam pengadaan kopi tersebut mengharuskan pemdes Ameroro mengadakan sebanyak 40.000. dengan jumlah anggaran APBN Dana Desa sebesar Rp 460.000.0000,-
Karena A Hasanuddin tergiur di balik peraktik fee alhasil terealisasi jumlah bibit 40.000 ribu pohon, dengan anggaran Rp 460.000.000,-
Belakangan kopi berkasus, menyeruak, informasi 11 Desa di kecamatan Tinondo terperiksa di Polda Sultra.
Meskipun demikian, hasilnya masih misteri dikalangan masyarakat. Belum diketahui hasilnya.
Selain itu ternyata bibit kopi tidak sesuai dengan petunjuk teknis. Sekarang sudah dapat di cek kebenaran nya.
Karena kopi-kopi tersebut telah berbuah. Buahnya tidak menunjukkan tanda-tanda kopi sesuai dengan petunjuk teknis jenis kopi sesuai RAB. Buah kopi menunjukkan hasilnya kopi bisa.
Ahmad kerabat kades Ameroro melanjut, Jadi bermula saat Kasus A Hasanuddin, tahun 2019 lalu. Dimana jembatan menelan anggaran APBN Dana Desa sebesar Rp 187.000.000,- baru satu unit Roda dua yang menggunakan bangunan tersebut keburu ambruk. Hingga saat hujan turun bangunan Jembatan hanyut.
Tentu hal ini, menjadi cambuk buat kades. Ia terperiksa di Tipikor Polres Kolaka, selanjutnya di kuliti oleh Inspektorat koltim, belum lagi terperiksa di Kejari Kolaka.
Menjalani status terperiksa pasti bersangkutan mengeluarkan biaya transportasi cukup besar.
Apa lagi hitungan jarak Desa Ameroro menuju pulang dan pergi ke kolaka kota. Begitu juga jarak Desa Ameroro Ameroro dengan Instansi vertikal lainnya. Maka dapat dipastikan kerabat A Hasanuddin mengeluarkan biaya cukup besar dalam memenuhi kebutuhan transportasi maupun kebutuhan komunikasi (Pulsa) dan biaya komsumsi.
Hingga kronologi merembes ke Anggara Bantuan langsung Tunai BLT-DD diduga sempat ia fungsikan diluar penyaluran BLT-DD. Dari masalah tersebut sehingga anggaran sebesar Rp 98 juta rupiah tersebut digunakan untuk menutupi keuangan. Karena BLT-DD wajib di salurkan pada saat itu, ujar Ahmad Nama kerabat disematkan.
Menanggapi hal tersebut, Thamrin menyebut bahwa memang alasannya sehingga kades menghemat menggunakan Rp 98 juta rupiah anggaran Bumdes. Katanya diduga
untuk menutupi kebocoran anggaran, seperti dugaan menutupi BLT-DD dan pengadaan masker sebesar Rp 5juta rupiah.
Sebelumnya, Marce Kasim dijumpai di ruangan kerjanya, menegaskan semua kasus akan ditindaklanjuti. Akan ditindaklanjuti semuanya', jelasnya.
Demikian pula Tipikor Polres Kolaka melalui penjelasan tersurat, Tipikor Polres Kolaka telah melakukan koordinasi kepada inspektorat kabupaten koltim, hal tersebut terungkap melalui surat balasan diterima Supriadi Buraerah, redaktur pelaksana TT / pimpred sniperjurnalis.com jawaban tersurat diterima juni 2022 lalu.
Tanggal September baru-baru ini inspektorat kembali disambangi. Narasumber menyebut akan menindaklanjuti.
Dia mengaku sejumlah masalah di Tinondo, sementara data-datanya di telaah, katanya saat ditemui diruang kerjanya.
Namun herannya hingga kini sejumlah masalah tersebut, tampaknya belum ada tanda pergerakan pihak terkait. Sementara masyarakat dan publik butuh kejelasan lebih lanjut.
Bergeser sekitar 200 meter dari letak kantor Inspektorat koltim. Suara sumbang disadap sniperjurnalis.com saat berada di bawah pohon gerseng tepat lokasi masih di depan sejumlah kantor OPD kabupaten Kolaka Timur.
"Kemungkinan besar kedepannya akan ada lagi pejabat terjaring OTT, seperti yang menyeret eks Bupati koltim inisial Andi Mery bersama Oknum ASN Ansarullah kepala BPBD koltim, belum lama in keduanya tertangkap KPK dalam operasi tangkap tangan OTT kasus suap.
Kemungkinan kembali akan terjadi OTT, Mengapa tidak, dia berujar dinasti kekuasaan terselubung patut disebut indikasi nepotisme masih terdengar seru di koltim ini, demikian ujaran pria mudah berparas aktivis penggiat anti korupsi tersebut. (Red)
Posting Komentar