Menyajikan Berita Akurat, Aktual dan Anti Hoax Manajemen BRI Unit Kanrung Tuai, Protes Pedas - SNIPER JURNALIS
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Manajemen BRI Unit Kanrung Tuai, Protes Pedas

Manajemen BRI Unit Kanrung Tuai, Protes Pedas


ilustrasi dok. Google 

Sinjai, sniperjurnalis.com _
Manajemen Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Kanrung, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, tuai protes pedas.

Protes tersebut bersumber dari nasabah Baharudding Baba. Dia menyoal terkait potongan Ansuransi berlanjut, (1/9/2022).

Baharuddin Baba diketahui terlibat kredit sebesar 50 juta rupiah dengan sistem pebayaran angsuran setiap 1 kali dalam waktu 6 bulan ( ansuran/ panen).

Kepada sniperjurnalis.com Baharudding mengaku merasa di dibingungkan oleh oknum tidak bertanggung jawab, (1/9/22).

Pasalnya? menurutnya Kredit yang diajukan tersebut, pada saat pencairan tidak ada penjelasan melalui manajemen BRI terkait adanya potongan Ansuransi berkelanjutan.

Manajemen BRI, hanya menyebut ada potongan asuransi pada saat pencairan yaitu sebanyak Rp1.800.000- (Satu juta Delapan Ratus ribu Rupiah). Waktu itu tidak ada penyampaian soal sistem kerja asuransi lebih lanjut.

Herannya? Kata Baharudding, belakangan ternyata setiap 6 bulan akan ada pembayaran Ansuransi sebesar Rp1.800.000- seiring pembayaran Ansuran kredit metode panen.

Selain itu baharudding mengatakan, memang ada berkas yang di tanda tangani secara langsung, akan tetapi menurut dia, tidak ada penjelasan terkait Ansuransi "lebih detail".

"Saat itu saya tanda tangani tanpa ada penjelasan apa-apa dari pihak Bank terkait Ansuransi. Nah ternyata berkas tersebut adalah persetujuan atas pengajuan asuransi yang bahkan tidak ada penyampaian terlebih dahulu soal wajib dan tidaknya sebuah asuransi Kredit," imbuh Baharudding terenyuh.

Baharudding juga menjelaskan lebih lanjut, tanggal 22 Agustus 2022 telah terjadi pemotongan diduga potongan Asuransi.

Dana yang semula disiapkan untuk angsuran pertama sebesar Rp.1.800.000 terpotong. Katanya.

Mengulang ungkapan Baharudding, dana tersebut akan di gunakan untuk pembayaran angsuran pertama. Namun ia ketahui saat akan melakukan penarikan di BRI guna pemenuhan pembayaran ansuran pertama, ternyata saldo rekening telah terpotong.

"Akibatnya membuat saya shock dan bertanya-tanya kenapa bisa dan siapa yang mengambil dana yang sudah saya siapkan di rekening saya," terangnya.

Diketuai lebih lanjut, menurut informasi, anak Baharudding telah menemui pihak kantor BRI Unit Kanrung.

Ia pun merasa kecewa? lantaran pihak asuransi hanya memberikan penjelasan sistem kerja dari asuransi kredit.

Padahal menurutnya penjelasan sistem Ansuransi harusnya diawali sebelum pihak debitur melakukan pencairan, bukan justru berbanding terbalik.

Setelah menjelaskan kepada Fajar (Anak Baharudding), pihak asuransi meminta maaf atas kejadian tersebut.

"Dugaan Kerugian yang dialami orang tua saya, sama sekali belum ada bentuk pertanggungjawaban pihak terkait"ungkapnya.

Terpisah, Nurul Hasan, Brilife bagian asuransi jiwa dan kesehatan di konfirmasi mengatakan kepada wartawan hal tersebut dijelaskan ketika Baharuddin Baba mengajukan kredit sebesar 50 juta. Dan semua jenis kredit disini (BRI) memiliki asuransi "baik asuransi mikro, kebakaran, jiwa dan kecelakaan",terang Nurul, di awal penjelasan.

Nurul, membenarkan bahwa menurut Baharuddin Baba, tidak terlalu jelas pada saat dijelaskan manfaat atau tujuan didaftarkan asuransi tersebut

Sehingga kata dia, memiliki niat baik untuk mengundang ketemu Baharuddin baba yang di wakili oleh Fajar (Anak) dan keluarganya.

Alhasil Pertemuan dilakukan bertempat di Unit Kanrung, Sebut Nurul terurai.

Meski demikian nurul juga mengakui sudah menjelaskan dengan baik mekanisme, aturan dan dasar Ansuransi tersebut.

Kata dia, mulai opsi pembayaran asuransi, uang pertanggungan, manfaat dan premi asuransinya, telah dijelaskan saat pertemuan.

Diketahui tujuan asuransi tersebut adalah menghindari gagal bayar angsuran atau menunggak ketika nasabah mengalami hal tak terduga.
Contoh dapat musibah; sakit dan meninggal dunia.

Maka ada santunan di berikan kepada ahli waris. Santunan tersebut yang digunakan untuk menyelesaikan sisa piutang bersangkutan.

Hal tersebut juga tertuang dalam Peraturan pengakuan kredit ke di betur.

Bahwa pihak bank bisa menganjurkan untuk di asuransikan baik jiwa maupun kebakaran.

Nurul menegaskan, yang salah ketika bersangkutan (Nasabah) meninggal dunia, lantas meski sudah didaftar di Ansuransi namun tidak diberikan uang santunan.
"Maka hal tersebut dapat dipermasalahkan," Demikian penjelasan konfirmasi Nurul melalui sambungan Via WhatsApp. (RANDI)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar