Gawat!!! Kades Bonto Bulaeng Meradang, Perusahaan Rokok Ilegal Terancam Didemo
Bulukumba, sniperjurnalis.com
Abdul Rais kades Bonto Bulaeng, meradang lantaran merasa dituding peliharaan perusahaan rokok ilegal, Senin 18/9/2022
Menurutnya dirinya tidak terlibat dalam pengelolaan perusahaan rokok tersebut.
"Saya tegaskan terkait dengan kasus rokok ilegal saya tidak tahu menahu", imbuhnya.
Benar perusahaan rokok tersebut berada di Desa Bonto Bulaeng, beroperasi sejak tahun lalu, demikian sambungan Abdul Rais.
Perlu diketahui perusahaan rokok tersebut milik pengusaha ternama di Indonesia timur H.Haris
Penjelasan Sri, saat dijumpai di lokasi perusahaan rokok tersebut, sebanyak 200 karyawan- karyawaty bekerja dalam melancarkan operasi usaha milik H. Haris. "Orang bekerja sebanyak 200 orang. H haris sedang ke kota Jambi Touring", ujar Sri Jumat pekan lalu.
Terkait adanya perusahaan rokok beroperasi dengan mempekerjakan ratusan tenaga kerja lokal, menurut Abdul Rais kades Bonto Bulaeng kecamatan Bulukumpa Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan itu sangat membantu masyarakat apabila sesuai dengan petunjuk Gaji upah minimum regional (UMR) dan menjamin keamanan dan keselamatan serta kesehatan kerja karyawan melalui program BPJS ketenagakerjaan, dan takkalah penting "usaha tersebut memiliki izin lengkap", terang nya.
Abdul Rais menapik, tudingan dirinya memelihara perusahaan rokok ilegal, tidak lah benar.
"Hal tersebut tidak benar", Tepis Rais dalam keterangan berita.
Lebih lanjut dikemukakan terkait rentetan tudingan tersebut, Intinya saya merasa sangat bangga bila di kritik, begitu juga saya sangat tidak senang bila sesuatu diarahkan kepada saya lantas tidak benar.
Kita ini pemerintah desa pelayan semua kalangan, dan patuh terhadap keterbukaan informasi publik, jadi saya berharap kasus rokok ilegal dimaksud Jangan dikaitkan dengan keterlibatan pemerintah Desa Bonto Bulaeng.
Ditanya terkait adanya informasi berkembang Perusahaan Rokok diduga Ilegal tersebut bakal di Demo oleh sejumlah kalangan aktivis.
Abdul Rais menjawab, informasi tersebut baru ia dengar. Baru saya dengar ini, kalau pun ada seperti itu, saya rasa semua pihak berhak menyempatkan diri untuk menyampaikan pendapat, baik lewat Aksi Unjuk Rasa maupun lewat media sosial.
Jadi menurut saya hal tersebut adalah hal biasa. Saya tidak dapat berbuat banyak karena negara ini "adalah negara demokrasi dan berkeadilan", kuncinya
Diketahui secara pasti perusahaan rokok tersebut memperoduksi tiga merek yang kini beredar diberbagai daerah lintas provinsi. (Red)
Posting Komentar