Menyajikan Berita Akurat, Aktual dan Anti Hoax Diduga Kepala Sekolah Palsu dan Bendahara Palsu Pernah Menjabat di SMA Negeri 2 Sinjai Utara tahun 2017, Polisi Bakal Diminta Cari Dana BOS Hilang Rp90.600.000,- - SNIPER JURNALIS
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Diduga Kepala Sekolah Palsu dan Bendahara Palsu Pernah Menjabat di SMA Negeri 2 Sinjai Utara tahun 2017, Polisi Bakal Diminta Cari Dana BOS Hilang Rp90.600.000,-

Diduga Kepala Sekolah Palsu dan Bendahara Palsu Pernah Menjabat di SMA Negeri 2 Sinjai Utara tahun 2017, Polisi Bakal Diminta Cari Dana BOS Hilang Rp90.600.000,-


foto dok ilustrasi
Sinjai, sniperjurnslis.com
Mendadak mengherankan? Status Drs. Arham masih menjabat kepala sekolah SMA Negeri 2 Sinjai Utara, kecamatan Sinjai Utara, kabupaten Sinjai tanggal 13 Desember 2017 sedang penggantinya, Aliyudin, S.Pd, resmi dilantik tanggal 6 Desember tahun 2017.

Hal ini terungkap melalui hasil wawancara media ini kepada Darmawan A.

Status jabatan palsu? Data diperoleh dari Darmawati A, pada tanggal 13 Desember 2017 dalam keterangan tertulis mencatut status Drs Arham kepala sekolah SMA Negeri 2 Sinjai Utara, Masih menjabat sebagai kepala sekolah dalam berita acara pengadaan barang dan jasa buku teks pelajaran diduga berkasus tersebut, data dan informasi dibeberkan Darmawati A mengaku selaku penerima barang dan jasa buku teks pelajaran tersebut, senin pagi sekitar pukul 9.00 (18/9/2022). 

Sementara bila disikapi "data", diperoleh ditempat terpisah pekan lalu; sebelumnya pada tanggal 6 Desember tahun 2017 pemerintah Sulawesi Selatan kala itu Gubernur Sulsel masih dijabat oleh Syahrul Yasin Limpo menggelar kegiatan penting, bersama Dinas pendidikan Sulsel, kadisdik masih dijabat oleh Imran YL, sedang Setiawan saat itu dirinya menjabat selaku Sekdis Sulsel.

Kegiatan penting dimaksud tanggal 6 Desember tahun 2017 yakni pelantikan kepala sekolah baik tingkat SMA/SMK/SLB se Sulsel. Termasuk hari itu tgl 6 Desember 2017 Aliyudin,S.Pd resmi dilantik mengganti eks kepala sekolah SMA Negeri 2 Sinjai Utara Drs Arham MM. 

Lalu bagaimana ceritanya Tanggal 13 Desember tahun 2017 Drs Arham masih disebut melakukan aktivitas di sekolah SMA Negeri 2 Sinjai Utara dengan status selaku kepala sekolah SMA Negeri 2 Sinjai. Patut disebut kepala sekolah palsu? 

Perlu diketahui bahwa Darmawati A diduga terseret dalam kasus BOS SMA Negeri 2 Sinjai tahun kegiatan 2017  dia mengaku selaku penerima barang dan jasa buku teks pelajaran tersebut. 

Darmawati A mengakui menerima buku teks pelajaran, melalui tangan Drs Arham kepala sekolah SMA Negeri 2 Sinjai Utara. 

Saya terima melalui kepala sekolah SMA Negeri 2 Sinjai Utara Drs. Arham MM, saya ada berita acara. Tanggal 13 Desember 2017 demikian tanggal kegiatan dimaksud terkuak berkasus tersebut.

Ditelusuri lebih lanjut, terungkap Pengadaan barang dan jasa buku teks pelajaran yang menggunakan CV Bina Perestasi Utama. Diklaim Oleh dirut CV Bina Perestasi Utama tidak diketahui olehnya (pemilik perusahaan-red). 

Orang yang mengatakan Herman marketing CV Bina Perestasi Utama, itu bohong. Karena Herman adalah karyawan PT Erlangga. Bukan bagian dari pihak perusahaan CV Bina Perestasi Utama. Jadi baik status Herman maupun stempel yang dicaplok adalah palsu, saya sangat dirugikan, pekan depan saya akan laporkan ke Polda Sulsel, Ujar Ngatirin Dirut CV tersebut. Saat dijumpai sekitar 27 jam lalu, di kota Sinjai.(28/9/2022).

Sedangkan menurut Darmawati A . Herman ini mengaku adalah pihak perusahaan CV Bina Perestasi Utama, dan masih Drs Arham kepala sekolah SMA Negeri 2 Sinjai Utara pada saat kegiatan pengadaan barang dan jasa buku teks pelajaran tersebut dia terima. 

Kata Darmawati A, buku tersebut dia terima dari Drs Arham kepala sekolah SMA Negeri 2 Sinjai,  tanggal 13 Desember tahun 2017 sesuai berita acara. 

"Saat penerimaan sesuai berita acara, saya punya bukti pak" ujar Darmawati A dengan nada meyakinkan. (19/9).

Namun saat ditanya apakah Hj Nilawati atau Muh amin selaku bendahara pada saat itu. Karena menurut informasi yang ibu terangkan ada dua bendahara yakni Hj. Nilawati bendahara pada kegiatan tanggal 13 Desember tahun 2017 , sedang Muh amin selaku bendahara pada laporan tanggal 31 Desember 2017. Dan kepala sekolah SMA Negeri 2 Sinjai Utara adalah Aliyudin, S.Pd tertanggal 31 Desember 2017 tersebut-red?. 

Apakah buku teks pelajaran di yang disebut di terima melalui Drs Arham wujudnya berbentuk buku atau berbentuk foto buku seperti dok foto hasil prin (copy) yang kita terangkan lewat via WhatsApp. Dan apa hubungannya dengan PT Erlangga ? Sebab di Dos foto buku yang ibu kirim nampak jelas terlihat tertulis PT Erlangga. Bukan CV Bina Perestasi Utama. Lantas apakah bendahara pada saat itu memang ada dua orang dan juga demikian kepala sekolah juga ada dua orang -red?

Sampai berita ini diterbitkan Darmawati A. Belum dapat memberikan jawaban. Ia hanya menjawab "dari mana dapat nomor ku", demikian jawaban Darmawati A. Hingga berita ini disiarkan sambungan komunikasi Darmawati A melalui aplikasi WhatsApp "hening".

Perlu diketahui sebelumnya Darmawati A sejak Minggu malam dihubungi melalui telepon genggam, meski membuka pesan konfirmasi media sniperjurnalis.com, namun enggan di respon. 

Alhasil, senin pagi Darmawati A membalas melalui panggilan telepon media ini, sniperjurnalis.com. 

Penjelasan Darmawati A sangat alod, dirinya memaparkan skenario kegiatan pengadaan barang dan jasa buku teks pelajaran tersebut. Menurutnya tidak berkasus.

Darmawan A mengaku terkait dengan pihak CV Bina Perestasi Utama yang ia ketahui adalah Atas nama Herman. 

Pada kegiatan tersebut tanggal 13 Desember 2017, Drs. Arham MM masih menjabat sebagai kepala sekolah SMA Negeri 2 Sinjai Utara, katanya. 

Semua barang dimaksud menurutnya ada, dia sendiri yang menerima. Kalimat ini paling kurang 4 kali Darmawati A mengulang menegaskan.

Darmawan A, mengaku menerima buku teks pelajaran tersebut dari tangan Drs Arham. Bukan dari pihak CV Bina Perestasi Utama. 

"Saya terima melalui kepala sekolah SMA Negeri 2 Sinjai Utara Drs Arham MM. Kan masih dia kepala sekolah waktu itu", ungkapnya.

Lantas Aliyudin resmi dilantik sebagai kepala sekolah SMA Negeri 2 Sinjai Utara tanggal 6 Desember tahun 2017 menggantikan posisi siapa-red?

Selain status kepala sekolah diduga palsu berhasil diungkap oleh Darmawati A.  Turut pula mengungkap status bendahara diduga palsu, dan Herman marketing CV Bina Perestasi Utama juga ternyata diduga palsu?

Pada tahun 2016 Hj. Nilawati berstatus bendahara sekolah BOS SMA Negeri 2 Sinjai Utara. Dia tidak lagi menjabat sebagai bendahara pada tanggal 13 Desember 2017.

Sedang tahun 2017 bendahara sekolah SMA Negeri 2 Sinjai Utara adalah Muh Amin. Hal ini pun senada terungkap berdasarkan informasi/ data diperoleh dari Darmawati A. 
 
Kendati demikian tanggal 13 Desember tahun 2017 Hj Nilawati dicatut dalam laporan kegiatan BOS diduga berkasus tersebut masih bendahara sekolah SMA Negeri 2 Sinjai. Nama Hj Nilawati turut dilengkapi tanda tangan dalam laporan berita acara kegiatan BOS diduga berkasus tersebut. 

Muh amin dihubungi Senin siang sekitar pukul 10.00 Wita (19/9) kepada sniperjurnalis.com Muh amin menjelaskan bahwa dirinya benar selaku bendahara mengganti Hj Nilawati dan ia pun mengaku telah menjabat bendahara pada tanggal 13 Desember 2017 dan selanjutnya ia pensiun januari 2018 lalu.

Meski begitu, kata Muh Amin, pada saat kegiatan pengadaan barang dan jasa buku teks pelajaran tersebut tanggal 13 Desember tahun 2017 dirinya tidak tahu sama sekali. 

"Sama sekali saya tidak tahu, dan sama sekali Silpa anggaran BOS dimaksud telah dibelanjakan untuk pengadaan buku teks pelajaran sebesar Rp 90.600.000,- tersebut saya tidak tahu, dan betul saya bendahara tetapi dana BOS Rp90.600.000,- saya tidak pernah menerima dari arah mana pun. 

Lantas sebesar Rp 90.600.000,- saat bendahara Hj Nilawati terganti oleh Muh Amin yang mengelola siapa- red?

"Intinya Saya tidak tahu, soal itu anggaran sebesar Rp 90.600.000,-", jawab Muh Amin. 

Muh. Amin juga membenarkan bahwa pada tanggal 13 Desember tahun 2017 kepala sekolah SMA Negeri 2 Sinjai Utara adalah Aliyudin, S.Pd. sedang Drs Arham adalah eks kepala sekolah SMA Negeri 2 Sinjai Utara (SMA Negeri 5 Sinjai).

Lanjut Muh Amin menerangkan bahwa, Aliyudin aktif menjabat pasca dilantik sebagai kepala sekolah, mengganti eks kepala sekolah SMA Negeri 2 Sinjai Utara", terangnya. 

Sebelumnya Hj. Nilawati dikonfirmasi sniperjurnalis.com Minggu malam. Dia mengaku tidak tenang. Mengapa-red?  

Dia menyebut lantaran mencuatnya informasi kasus BOS eks SMA Negeri 2 Sinjai Utara kini SMA negeri 5 Sinjai, menurutnya perlu diungkap kebenaran nya. Bukan tanpa alasan Hj. Nilawati berujar demikian.

Sebab?. Dirinya mengklaim tidak dapat tenang. 

"Saya bersedia mengungkap kebenaran terkait dengan dugaan kasus BOS dimaksud. Saya juga tidak tenang", ujarnya.

Lanjut Hj. Nilawati bersedia memberikan keterangan berita secara lengkap dalam waktu dekat kedepan. 

Ia berharap dijumpai setelah ada waktu luang. 

"Saat ini saya sedang sibuk. Nanti saya hubungi, saya bersedia memberikan keterangan berita secara lengkap", pungkasnya.

Beda halnya dengan Drs. Arham hingga berita ini disiarkan Senin 19/9/ 2022. Nampaknya masih memilih enggan memberi tanggapan konfirmasi. 

Senada dengan, Dr.setiawan Aswad, M.Dev. Plg, kepala Dinas Pendidikan Sulsel, dia mengaku terkait  kasus BOS eks SMA Negeri 2 Sinjai Utara dirinya belum dapat berkomentar, demikian ungkapnya saat dihubungi Minggu (18/9) kemarin. 

Kendati demikian, penjelasan terkait kasus BOS eks SMA Negeri 2 Sinjai Utara tak terhenti dihimpun sampai disitu, sniperjurnalis.com menerima informasi melalui sumber terpercaya mengaku sedang berada dalam ruangan salah satu kantor di kota Makassar, Sulsel.

Sumber enggan disebutkan namanya dalam berita, mengutarakan; jika Muh amin tidak mengetahui Silpa anggaran BOS sebesar Rp 90.600.000,- dan kegiatan pengadaan barang dan jasa buku teks pelajaran tanggal 13 Desember tahun 2017 tersebut bila benar fiktif berarti patut disebut  SMA Negeri 2 Sinjai Utara sejak tahun 2017 mengalami musibah kehilangan dana BOS sebesar Rp90.600.000,-  

"Ini perlu disampaikan kepada pihak sekolah, maupun Disdik Propinsi Sulsel, agar meminta bantuan Polisi untuk melakukan pencarian, Rp90.600.000,- diduga hilang tersebut. Jika benar hilang, semoga secepatnya ditemukan dan dapat kembali digunakan sebagai mana mestinya. Kemudian komentar saya terkait adanya status sosial diduga palsu menurut saya Fenomena ini erat kaitannya diduga hilang nya Rp90.600.000- tersebut", kuncinya

Penulis: Supriadi Buraerah

Catatan dokumen dimaksud dibeberkan oleh Darmawati A tidak di tampilkan dalam berita terkini. 




Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar