Buntut Berita Proyek Desa Lasoso APBN Rp170juta, Rusdin : Pasir Cuma Tiga Truk. Keni : Akan Ditindaklanjuti
Konawe, Sniperjurnalis.com,-Terkait Info kasus proyek Desa Lasoso, Konawe, Sulawesi Tenggara, sebelumnya disorot lembaga GSPI Indonesia melalui sekertaris DPD GSPI, Sulawesi Tenggara, Rusdin.
Terkini sniperjurnalis.com berhasil menghimpun tanggapan, keni, kadis DPMD Konawe, Sulawesi Tenggara, (24/9/2022).
Diketahui Keni, kepala Dinas pemberdayaan masyarakat dan desa DPMD, Kabupaten Konawe, menerangkan, "Kalo terkait tindak pidana dugaan korupsinya tentu ranah nya bukan di dinas PMD. Terkait pencalonan, PMD tidak punya kewenagan untuk mengugurkan calon kades (Cakades) jika sudah memenuhi syarat sesuai yang tertuang dalam perbup", jelasnya. (24/9).
Sementara berkaitan masa jabatan kades Lasoso dimaksud berakhir maupun adanya informasi berkembang terkait kasus tersebut, keni mengaku belum mengetahui secara pasti.
Dia menerangkan. Informasi baru ia ketahui, dan dirinya menjabat di DPMD belum lama.
"Saya saja baru tahu saat ini, karena tahun 2016 saya belum bertugas di DPMD. Saya saja baru tahu informasi tersebut", terang keni (mengulang-red).
Lantas, Keni mengaku penasaran dengan adanya tudingan bahwa inisial H yang disebut mantan kades, sebelumnya; berkasus.
Kendati demikian Keni, menegaskan,terkait informasi tersebut pihaknya akan menindaklanjuti.
"Kami akan menindak lanjuti laporan tersebut", jelasnya sambil menyebut jumlah Desa di kabupaten Konawe "sebanyak 291 Desa", kuncinya.
Perlu diketahui, sebelumnya diberitakan, sniperjurnalis.com dengan judul; Mengulit Info Kasus Proyek Desa Lasoso Telan APBN Rp170juta. Rusdin: Pasir Cuma Tiga Truk (Mobil).
Dalam berita tersebut, Rusdin menyebut anggaran Rp170juta bersumber dari APBN Dan Desa Tahun 2017 diperuntukkan pada pembangunan saluran air (drainase).
Dibalik perbelanjaan ditenggarai berkasus, pekerjaan tersebut bervolume 600 meter dengan nilai anggaran Rp170juta.
Akan tetapi menurut data investigasi,Rusdin meyebut pada tahap pertama dana desa pengelolaa keuangan negara tersebut, hanya belanja tiga truk material batu dan pasir.
Di lokasi dimaksud tidak ada pekerjaan fisik, demikian keterangan Rusdin Terkait kasus proyek tersebut.
Selain itu, Rusdin meyebut Mantan kepala Desa Lasoso kembali mencalonkan diri pada pesta demokrasi pemilihan kepala dasa Lasoso tahun 2022 ini.
Padahal inisial H, menurutnya kasus Inisial H belum tuntas selesai, katanya.
Rusdi menyarankan kepada panitia Pilkades maupun DPMD agar melakukan verifikasi data Cakades lebih lanjut.
Mengulit informasi lebih lanjut, dalam kasus tersebut, Kata Rusdin, kasus inisial H sebelumnya disoroti lembaga Projo konawe.
Lantaran disoroti, mantan kades lasoso inisial H, dikabarkan melarikan diri beberapa tahun lalu.
Herannya mendekati pesta demokrasi inisial H mendadak muncul diduga tercatat sebagai Cakades pada pemilihan kades Lasoso tahun 2022, terang Rusdin.
Selanjutnya dia berharap kepada DPMD, Inspektorat, Kejari, dan Tipikor Polres Konawe "agar kasus tersebut ditindaklanjuti", kuncinya
Posting Komentar