Berikut Arahan Rosmini Terkait Acara HUT Forum PATBM Kolaka Timur Ke-1 Tahun
Sultra, Sniperjurnalis.com,-
Sebentar lagi forum perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat PATBM kabupaten Kolaka Timur Sulawesi Tenggara, akan menggelar kegiatan penting, (26/9/2022)
Informasi dihimpun tim sniperjurnalis.com Senin malam, Rosmini, S.Pd, ketua forum PATBM koltim melalui keterangan tertulis.
Rosmini, S.Pd menegaskan pihaknya akan melangsungkan kegiatan penting tersebut bertempat di desa lembah subur, kecamatan Dangia, kabupaten Kolaka Timur pada bulan Oktober sepekan kedepan.
"Dalam rangka persiapan Peringatan hari ulang tahun ke 1 tahun, Forum PATBM kabupaten Kolaka Timur, rencana akan dilaksanakan sebelum tanggal 15 OKtober di desa lembah subur,maka saya selaku Ketua Forum Menegaskan bahwa segala yang dibutuhkan dalam persiapan kegiatan tersebut supaya diupayakan bisa selesai dalam waktu dekat ini",terang, Rosmini, S.Pd (26/9/2022)
Perlu diketahui forum PATBM koltim resmi dikukuhkan bersama forum PATBM Kolaka, September 2021 lalu, bertempat di gedung serbaguna hotel Sutan Raja, kota Kolaka.
Dapat diketahui lebih lanjut Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), adalah sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak. PATBM merupakan inisiatif masyarakat sebagai ujung tombak untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dengan membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap dan prilaku yang memberikan perlindungan kepada anak.
Tujuan PATBM:
Mencegah Kekerasan Terhadap Anak termasuk segala tindakan yang dilakukan untuk mencegah kekerasan terhadaap anak antara lain: (1) memberikan informasi, sosialisasi dan pendidikan tentang norma sosial dan praktik budaya yang menerima, membenarkan dan mengabaikan kekerasan; (2) membangun sistim pada tingkat komunitas dan keluarga untuk pengasuhan yang mendukung relasi yang aman untuk mencegah kekerasan (peer to peer approach); (3) meningkatkan ketrampilan hidup dan ketahanan diri anak dalam mencegah kekerasan.
Menanggapi kekerasan: yang mengacu pada langkah-langkah yang dilakukan untuk mengidentifikasi, menolong, dan melindungi anak-anak yang menjadi korban kekerasan termasuk akses terhadap keadilan bagi korban dan pelaku anak. Upaya ini dilakukan dengan melalui jejaring (termasuk advokasi) dengan layanan pendukung yang terjangkau dan berkualitas untuk korban, pelaku dan anak dalam resiko
Kegiatan yang dilaksanakan oleh PATBM di desa/kelurahan bertingkat yaitu:
Tingkat anak-anak: kegiatan yang diarahkan untuk memampukan anak melindungi dari kekerasan yang terjadi. Kegiatan ini bisa berupa kegiatan keagamaan, kegiatan kreatif dan rekreatif, kegiatan pendidikan termasuk juga pengembangan forum anak.
Tingkat Keluarga: kegiatan ini diarahkan untuk memampukan orangtua dalam mengasuh anak sesuai dengan perkembangan usia dan hak-hak anak. Kegiatan ini bisa merupakan kegiatan sarasehan orangtua, berbagi pengalaman pengasuhan di antara orangtua atau peningkatan ketrampilan pengasuhan anak.
Tingkat Komunitas atau masyarakat desa; Kegiatan ini diarahkan untuk membangun dan memperkuat sebuah norma anti kekerasan kepada anak yang ada di dalam masyarakat tersebut. kegiatan bisa dilakukan dengan sarasehan dan sosialisasi yang diikuti oleh warga masyarakat atau mengembangkan kebijakan lokal tentang penguatan perlindungan anak misalnya dengan pengawasan bermain, pengembangan rumah singha bagi anak sekolah dan lain-lain, demikian dikutip dari laman resmi kemenpppa.go.id Senin malam (red)
Posting Komentar