Andi Iqbal Sekda Koltim Segera Temukan Solusi Terkait Proyek Telan Miliaran Rupiah di Tinondo
Sniperjurnalis.com, sultra
Andi Muh. Iqbal Tongasa SSTP MSi, Sekretaris Daerah (Sekda) Koltim menanggapi terkait aliran APBN dan APBD berjumlah total miliaran rupiah, untuk kepentingan kegiatan pemerintah dalam memenuhi kesejahteraan masyarakat di kecamatan Tinondo, kabupaten Kolaka Timur Sultra minggu (25/9/2022).
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatu, mohon maaf Dinda saya baru merespon konfirmasinya. terkait Tinondo, secepatnya pemkab koltim akan melakukan upaya tindaklanjut dalam pemenuhan solusi. Akan di lakukan koordinasi kepada OPD bersangkutan, termasuk Inspektorat koltim" demikian ungkapan, Andi Iqbal menjawab konfirmasi sniperjurnalis.com minggu, (25/9/2022)
Sebelumnya diberitakan sniperjurnalis.com sejumlah Pembangunan proyek menelan anggaran APBN maupun APBD kabupaten koltim. meski tuntas terealisasi namun belum memiliki asas manfaat, warga setempat, jusli, berharap pemerintah segera melakukan perbaikan.
1. Pembangunan embung Desa Solewatu telan anggaran APBN Dana Desa sebesar Rp510.000.000,- tahun 2018.Bangunan berumur sekitar 5 bulan sudah rusak, dinding Embung tersebut tumbang pasca terisi air.
2. Pembangunan Jembatan Desa Ameroro, menelan anggaran APBN Dana Desa tahun 2019 Rp187.000.000,- belum digunakan sepenuhnya bangunan tersebut ambruk, hingga hanyut saat hujan mengguyur lokasi.
3. Bangunan Jembatan Desa Talata tahun 2016 menelan anggaran kurang lebih Rp100.000.000,- belum digunakan keburu rusak para hingga tidak dapat dilalui kendaraan.
4. Pembangunan Pamsimas di kelurahan Tinengi kecamatan Tinondo, tahun 2019 menghabiskan APBD kab. koltim sebesar Rp 594.000.000,- sejak rampung dibangun belum dapat berfungsi.
5. Pembangunan Pamsimas Desa Ambapa tahun 2021 menelan anggaran APBN Dana Desa dan APBD kab. koltim dengan nilai anggaran sebesar Rp 357.000.000,- aliran air macet total sejak Mei 2022. Menurut Wasiruddin dua jenis ramuan bangunan bersumber dari lokasi sekitar, pengadaan ramuan material batu dan pasir tidak dikeluarkan biaya sesuai petunjuk RAB, katanya pekan lalu.
6. Anggaran APBN Dana Desa sebesar Rp198.000.000,- terkuak dalam penguasaan oknum tidak bertanggung jawab. Dengan rincian; Bumdes desa Talata tahun 2016 sebesar Rp50.000.000,- Menurut Budiman kades Talata sejak di dicairkan belum pernah di kelola oleh pihak Bumdes. Bumdes Desa Ambapa tahun 2016 sebesar Rp 50.000.000,- menurut Saidin sejak ia menjabat tahun 2019. Anggaran tersebut belum pernah ia ketahui di kelola pihak Bumdes Desa Ambapa. Sedang Bumdes Desa Ameroro sebesar Rp98.000.000,-
A Hasanuddin kades Ameroro, Thamrin, ketua Bumdes, anggaran tersebut digunakan orang dirahasiakan namanya dalam berita ini, diluar kepentingan Bumdes sejak tahun 2020.
Meski 6 September 2022 berdasarkan informasi diperoleh melalui hasil Pertemuan musyawarah Pertanggungjawaban Kegiatan Bumdes Ameroro tahun 2021 bertempat di aula serbaguna Desa Ameroro.
"Sebesar Rp98.000.000,- belum dikembalikan ke kas pengelolaan keuangan Bumdes", ungkap Thamrin dalam pertemuan tersebut.
Dok foto Supriadi Buraerah Pimred Sniperjurnalis.com saat melakukan dobel cek di kantor Inspektorat(9/2022)
Pegawai Inspektorat bagian Irban kuhusus, mengatakan pihaknya akan melakukan upaya tindaklanjut. Namun hingga kini belum ada realisasi hasil tindaklanjut dimaksud.
Selain Bumdes di Desa Ameroro, turut disoal oleh warga setempat terkait pengadaan barang dan jasa pada pengadaan bibit kopi tahun kegiatan 2019 dengan nilai anggaran sebesar Rp 460.000.000,- jumlah target pengadaan bibit sebanyak 40.000 pohon terkuak terjalin konspirasi terselubung /ditenggarai praktik fee dan jenis bibit tidak berbanding lurus dengan petunjuk teknis dan RAB. Kini tanaman kopi tersebut kata warga setempat telah berbuah maka dapat dipastikan bahwa apakah pengadaan bibit kopi beberapa tahun lalu sesuai atau belum?
Olehnya itu warga setempat inisial AM berharap kepada pemerintah kabupaten Pemkab Koltim melalui Andi Iqbal Agar semua masalah di Tinondo secepatnya teratasi sesuai aturan dan undang-undang berlaku. (Red)
Posting Komentar