Menyajikan Berita Akurat, Aktual dan Anti Hoax Wacana Amandemen UUD 1945 Jilid V Perlu Dikawal dan Decermati - SNIPER JURNALIS
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Wacana Amandemen UUD 1945 Jilid V Perlu Dikawal dan Decermati

Wacana Amandemen UUD 1945 Jilid V Perlu Dikawal dan Decermati






Jacob Ereste

sniperjurnalis.com, Gagasan untuk jabatan Presiden boleh tiga periode,  kembali digelindingkan, sehingga semakin meyakinkan tidak adanya keprihatinan terhadap derita rakyat yang sudah digenjot oleh kenaikan harga BBM serta sejumlah kebutuhan pokok sehari-hari.

Pendek kata, wacana pemilihan presiden Indonesia yang masih sekitar dua  tahun itu (2024) terkesan lebih penting dari semua masalah yang sedang dihadapi rakyat pada hari ini. 

Padahal, idealnya rakyat ingin memilih presiden yang baru itu, karena mengharap mampu segera mengatasi semua cabut marut yang membuat hidup raktat semakin susah.

Bolehkan Wacana 3 Periode Jabatan Presiden, Kajian Politik Merah Putih: Jokowi Kirim Pesan Amandemen UUD 45 (suaranasional.com, 30/08/2022).

Indokatornya, karena Presiden Joko Widodo, telah mengirimkan pesan ke masyarakat termasuk MPR dan DPR untuk melakukan amandemen UUD 45 terkait jabatan presiden.

Wacana untuk memperbolehkan jabatan presiden bisa tiga periode, memang sudah diungkap Eko Sriyanto Galgendu  dalam forum diskusi terbuka di Caffe Bintang, Jl. Percetakan Negara VI No. 1 Jakarta, pada satu setengah tahun silam. Karena jalan menuju tiga periode jabatan Presiden di Indobesia, katanya memang harus ditempuh lewat kelanjutan cara anandemen UUD 1945 yang dapat diberikan untuk mrmpermulus masa hambatan presiden tiga periode.

Ketika itu memang gagasan Eko Sriyanto Galgendu yang menentang amandemen jilid 5  untuk menggoalkan jabatan presiden tiga periode, pun banyak ditengah dan dicemooh oleh sejumlah aktivis yang sudah terlanjur berkeringat untuk Kembali kepada UUD 1945 yang asli.

Gagasan yang dikuatkan kembali untuk membuka jalan bagi presiden menjabat  hingga tiga periode semakin meyakinkan bahwa gagasan awalnya memang berasal dari Istana Negara. Kali ini, seperti terbuat dalam berbagai media, Presiden telah mengirimkan  pesan untuk masyarakat luas termasuk MPR dan DPR  memang membutuhkan amandemen UUD 2002 untuk mengubah pasal-pasal yang diperlukan agar masa jabatan presiden dapat kembali maju untuk 3 periode. Demikian inti pokok dari hasil Koordinator Kajian Politik Merah, Putih Sutoyo Abadi kepada redaksi www.suaranasional.com, Selasa (30/8/2022).

Sutoyo Abadi menilai, dengan beberapa kali  Joko Widodo tidak hirau untuk mempermasalahkan wacana  jabatan presiden hendak diperbolehkan sampai tiga periode, jelas menunjukkan mantan Wali kota Solo itu dikendalikan oligarki.

Kecuali itu, menurut Sutoyo Abadi, dijap Joko Widodo sebagai Prediden tampak
 “Tidak peduli adanya serangan bahwa dirinya sedang melakukan kudeta konstitusi,” tandasnya.

Andainya benar apa yang dicermati Sutoyo Abadi dengan penelitiannya bahwa Presiden telah mengirimkan pesan untuk MPR dan DPR RI perlunya amandemen UUD 1945 jilid V, memang perlu dikawal agar jangan dipiuhkan oleh mereka yang doyan rente. Soalnya di Jaman serba sulit sekarang ini bisnis UU dan peraturan,  perundanf-undang  serta turunannya lebih enak dan besar nilainya, ketimbang bisnis konvensional atau ngentit duit bansos.

Kalau saja anandemen turunan UUD 1945 itu untuk membenahi ketimpangan dari banyak hal yang disebabkan oleh anandemen berantai oleh segerombolan orang yang tidak mewakili aspirasi masyarakat, benar perlu dicermati dan diawasi. Jangan sampai rakyat semakin dibuat semakin tidak berkutik. Rakyat jangan sampai lengah, wacana amandemen UUD 1945 pun gelap gembira digagas oleh kalangan aktivis dan kaum pergerakan, jangan seperti istilah uslub yang justru bisa  menjerumuskan lebih tersuruk ke dalam jurang yang lebih dalam dan mengerikan masa depan bangsa dan negeri ini.
Jacob, Banten, 30 Agustus 2022 (Red)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar