Menyajikan Berita Akurat, Aktual dan Anti Hoax Tim Resmob Bulukumba Memburu dan Menangkap Pelaku Kejahatan - SNIPER JURNALIS
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Tim Resmob Bulukumba Memburu dan Menangkap Pelaku Kejahatan

Tim Resmob Bulukumba Memburu dan Menangkap Pelaku Kejahatan



Sulsel, sniperjurnalis.com
Satreskrim unit Reserse mobile (Resmob) dan Personel Satintelkam Polres Bulukumba Polda Sulsel menangkap inisial A (22), selasa (30/8/2022).

A alias AG (22) ditangkap Buser Polres Bulukumba, Selasa (30/8/2022) lantaran melawan hukum.

Dia terkuak mengambil barang berharga milik Irwan Afandi(21)

Diketahui A (22) adalah warga Tanumbeng Desa Bonto Tangnga, Kecamatan Bonto Tiro, Kabupaten Bulukumba.

Menurur informasi, sebelumnya Korban Irwan Afandi (21) warga Dusun Tanah Eja, Desa Manyampa, Kecamatan Ujung Loe, kehilangan handphone merek Vivo warna putih.

Dia menyebut Handphone tersebut ia letakkan di atas tempat tidur di dalam kamarnya, pada bulan Maret 2022.

Menyadari handphone tersebut hilang, Irwan lalu melaporkan ke Polsek Ujung Loe, pada hari rabu 09 Maret 2022.

Berdasarkan laporan Irwan Tim Resmob Polres Bulukumba melakukan serangkaian penyelidikan

Ahasil, lokasi dan identitas pelaku berhasil diketahui.

Pelaku inisial A tersebut sedang berada di kota Makassar.

Tim Resmob, di pimpin Dantim AIPTU Ardiman A.Yacob bergerak menuju kota Makassar, dan di backup oleh Anggota Resmob Polda Sulsel

Perburuan pelaku beserta barang bukti, berhasil diamankan di Jalan Landak Kota Makassar.

Hal senada dikemukakan Ps.Kasi Humas Polres Bulukumba IPTU H.Marala melalui keterangan pers kepada tim sniperjurnalis.con (30/8)

Tim Resmob Polres Bulukumba di backup Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan A Alias AG (22) terduga pelaku.

" A alias AG beserta barang bukti berhasil diamankan, pada selasa dini hari (30/8)"

"Lokasi penangkapan di Jalan Landak kota Makassar," imbuh Marla

Kendati, menurut AKP Abustam Kasat Reskrim Polres Bulukumba, dari hasil interogasi pelaku A alias AG mengakui bahwa benar ia telah melakukan pencurian 1 unit handphone yang tersimpan di atas tempat tidur dalam kamar korban.

"Jadi pelaku mengambil handphone korban dengan cara memanjat pagar rumah dan masuk lewat pintu depan rumah korban dan kemudian mengambil handphone milik korban lalu melarikan diri meninggalkan TKP"

“Saat ini Pelaku beserta barang bukti 1 buah handphone sudah kami amankan di Polsek Ujung Loe Polres Bulukumba karena Laporan Polisinya di tangani Polsek Ujung Loe” Pungkas Kasat Reskrim AKP Abustam.
(Red)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar